26.6 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Sebanyak 367 WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar Divaksinasi Booster

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Lembaga permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Polres Simalungun melakukan vaksinasi ketiga atau booster bagi 367 warga binaan permasyarakatan (WBP).

Vaksinasi dosis ketiga diberikan bagi WBP yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan ketentuan jarak pemberian suntikan vaksin Covid-19 booster, minimal tiga bulan. Kegiatan tersebut langsung dipantau Kalapas Rudy Fernando Sianturi melalui Kasie Adm Kambtib Boheriira L Pardede.

Kasie Adm Kamtib menerangkan bahwa kegiatan vaksin tersebut diikuti sekitar kurang lebih 367 orang WBP yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga. Masyarakat umum sebanyak 14 orang dan 5 orang petugas Lapas Klas IIA Pematangsiantar. “Jenis vaksin yang diberikan adalah AstraZeneca. Target dan harapan kita seluruh WBP akan mendapatkan vaksinasi dosis ketiga ini,” ucapnya, Kamis (10/3/22).

Baca juga: 300 WBP Lapas Klas IIA Pematangsiantar Divaksinasi

Dia juga menyebut bahwa sampai saat ini pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar belum menemukan ada kasus WBP yang terkena ataupun terjangkit Covid-19. Dan kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 maupun varian virus baru Omicron di Lapas Klas IIA Pematangsiantar.

Selain itu, lanjut Boheriira L Pardede, beberapa upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 terus dilakukan pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar, salah satunya adalah penyemprotan terhadap kamar dan jeruji, membagikan masker, serta rutin memberikan vitamin kepada WBP. “Tahanan baru yang akan dititipkan ke dalam lapas, kita wajib melakukan pemeriksaan Rapid Test terlebih dahulu dan melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari di ruang/kamar isolasi sebelum berbaur dengan WBP lainnya,” katanya.

Dia berharap pihak Bidokes Polres Simalungun dan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun untuk terus memberikan vaksinasi kepada WBP yang belum mendapatkan vaksinasi
seperti narapidana pindahan ataupun tahanan baru. Boheriira L Pardede menyatakan bahwa Kalapas senantiasa memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan vaksinasi di lapas Klas IIA Pematangsiantar yaitu pihak dari Polres Simalungun dan Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun.(yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles