20.5 C
New York
Thursday, June 27, 2024

Satpol PP Diduga Tipu Penduduk Siantar, Poster Bacawalkot Dibiarkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar kembali berdusta kepada seluruh lapisan masyarakat. Berawal dari kepercayaan diri sebelumnya dalam hal penertiban sejumlah baliho bakal calon wali kota (Bacawalkot) yang sudah menjamur.

Faktanya, tak ada satupun action yang dilakukan penegak Peraturan Daerah (Perda), itu hingga sampai hari ini, Kamis (27/6/2024). Hal tersebut dikatakan Frans, salah seorang warga Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.

“Tengoklah di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja ini, ada rupanya kita lihat perubahan? Bentar lagi rusaknya pohon-pohon ini kena paku-paku in, bertimpa-timpa pulak dalam satu pohon,” kesalnya di salah satu warung kopi perempatan Jalan Bali.

Dirinya pun mengaku bingung dengan spanduk/poster wajah-wajah Bacawalkot Pematangsiantar bisa bertengger di sembarang tempat. Padahal pelaksanaan masa kampanye belum lagi dimulai.

Baca juga: Odong-Odong Tabrak Aturan Semaunya, Satpol PP Siantar Membual

“Setauku masih Susanti Dewayani Wali Kota Pematangsiantar, belum pun habis masa jabatannya. Soal aturan kita memang kurang ngerti, yang pastinya pejabat-pejabat Pemko itulah yang tau itu. Sakit mata melihat wajah-wajah bacalon-bacalon ini bah, di sembarang tempat,” terangnya.

“Tadi pagi ada itu kubaca media online, Satpol PP Siantar dengan tegas mau melakukan penertiban semalam. Jelasnya?” katanya mengakhiri.

Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kota Pematangsiantar, Mangaraja Tua Nababan menyampaikan pihaknya segera melakukan penertiban, pada Rabu (26/6/2024). Pernyataan itu tampaknya hanya bualan belaka. Saling lempar bola menjadi alasan utamanya.

Baca juga: Tiga Pasang Terjaring Razia Satpol PP Siantar

“Sudah kita perintahkan Kepala Bidang (Kabid) untuk penertiban. Coba langsung ke Kabid Penegakan Perda (Gakda),” kata Raja melalui pesan tertulis.

Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP, Rahmad Afandi Siregar tak merespons sama sekali. Dia memutuskan serta memilih diam saat mistar.id melayangkan konfirmasi. Padahal sehari sebelumnya, mantan Lurah Sumber Jaya, itu berjanji akan menindaklanjuti penertiban.

Di sisi lain, Wali Kota Susanti Dewayani menyebut perkembangan Sapangambei Manoktok Hitei semakin pesat. Ia mengatakan, jumlah penduduk Kota Pematangsiantar saat ini mencapai 270 ribu jiwa lebih. Sementara jumlah lahan tetap sama, di angka 80 kilometer persegi.

Selain baliho, spanduk, poster Bacawalkot Pematangsiantar, aparatur pemerintah memelihara ketentraman dan ketertiban umum di bawah kepemimpinan Kasatpol Pariaman Silaen, itu juga tak mampu berbuat banyak di aturan aktivitas odong-odong.

Baca juga: Ini Alasan Satpol PP Siantar Ngotot akan Bongkar Tiang Reklame

Hingga di penghujung Juni 2024, beberapa odong-odong terlihat masih memutar musik-musik Disc Jockey (DJ) yang tidak mendidik anak-anak sebagai penumpangnya kebanyakan. Ironisnya, aturan itu sendiri ditabrak oleh pemilik ataupun pengusaha odong-odong Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, sejumlah wajah Bacawalkot kian menjamur di Kota Pematangsiantar. Baik spanduk maupun poster pencalonan diri terpampang, meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar November 2024 mendatang.

Padahal, masa pendaftaran calon maupun masa kampanye belum dimulai. KPU Kota Pematangsiantar sendiri menetapkan pasangan calon, pada 22 September. Pelaksanaan kampanye dimulai, pada 25 September – 23 November, sebelum dilakukan pemungutan suara 27 November 2024. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles