12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sarung Tangan Bekas Pemilih Berserak, Ada yang Bawa Pulang ke Rumah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Masyarakat Kota Pematangsiantar memadati Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak pagi untuk ikut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Pada Pilkada Serentak ini ada banyak perubahan dibanding pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya. Dimana pelaksanaan pilkada di masa pandemi ini harus memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Ada beberapa tahapan protokol kesehatan diterapkan saat hari pemungutan suara di TPS. Salah satunya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan sarung tangan gratis kepada semua pemilih. Setiap pemilih diberikan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS tersebut. Usai mencoblos, pemilih akan diberikan tinta dengan diteteskan pada tangan.

Baca Juga:DPT Desa Lumban Gaol 974 Pemilih, Ini Tahapan Saat Pencoblosan

Pantauan Mistar di lapangan, terdapat TPS yang tidak memperhatikan sampah sarung tangan sekali pakai tersebut. Pasca selesai mencoblos sarung tangan dari plastik itu berserakan, meski di tempat itu sudah tersedia kantong plastik yang besar untuk menampung sampah sarung tangan tersebut. “Tidak apa-apa lah, nanti dibersihkan,” ujar salah satu petugas KPPS, Rabu (9/12/20).

Bahkan, tampak salah seorang pemilih enggan membuang sampah sarung tangan plastik, dengan alasan buat keperluan di rumah. “Lumayanlah buat di rumah, sayang di buang. Nanti pasti diperlukan, disimpan aja dulu,” sebut Roimah sambil melipat sarung tangan tersebut dan memasukkan dalam kantong bajunya.

Padahal Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mengatakan sarung tangan plastik sekali pakai ketika selesai digunakan agar segera dibuang dengan dimasukkan ke tempat sampah yang sudah disediakan panitia Pilkada. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya perpindahan virus dari benda-benda yang ada di TPS ke tangan pemilih. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles