10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Samsat Kejar Peningkatan Pajak Air Permukaan Umum

Siantar | MISTAR.ID – Petugas pajak dari Kantor Samsat Pematangsiantar terus mengejar pencapaian target perolehan Pajak Air Permukaan Umum (APU) Kota Pematangsiantar. Hingga 31 Oktober 2019, serapan pendapatan untuk realisasi APU sudah mencapai Rp3.511.832.949 besaran.

“Untuk targetnya sudah jauh lebih besar dicapai dari targetnya sudah 123,22 persen dan ini meningkat penerimaan kita untuk sektor pajak Air Permukaan Umum,” kata Kepala Tata Usaha Samsat kota Pematangsiantar, T. Abd. Somad, SE ditemui Mistar, Senin (11/11/19) di ruang kerjanya.

Dari data yang dihimpun Mistar di kantor Samsat Pematangsiantar, dijabarkan target pajak APU yang harus dicapai sebesar Rp2.850.000.000, dari data itu setidaknya Samsat menerima perolehan lebih besar dari target, sebesar Rp661.832.949 yang telah tercapai pada tahun 2019.

“Jadi skema penghitunganya untuk besaran penggunaan 1-20 meter kubik itu besaran tarifnya Rp150 rupiah saja per meter kubik. Jadi kalau standar penggunaan yang lebih besar diatas 20 meter maka tarifnya berbeda lagi,” ujar Somad.

Kemudian lanjut Somad, penerimaan Pajak Air Permukaan Umum (APU) yang banyak saat ini diperoleh dari perusahaan perhotelan dan usaha ditepi pantai danau toba yang menggunakan air danau untuk aktivitas usaha.

“Jadi kebanyakan hotel di danau toba menggunakan air danau untuk usahanya maka akan dikenakan pajak APU ini. Dan saat ini rata-rata serapan pajak APU dari kawasan Danau Toba,” ujarnya.

Selain itu untuk daerah di luar Danau Toba, penggunaan air sungai juga dikenakan pajak APU tindakan perusahaan membendung air sungai untuk mengalihkan pada penggunaan perusahaan dalam jangka panjang akan dikenakan pajak.

“Seperti perusahaan perkebunan mereka banyak yang bendung air sungai untuk kegiatan pabriknya maka itu dikenakan pajak APU,” ujarnya.

Pihaknya juga rutin melakukan pengawasan pada perusahaan – perusahaan baru yang berpotensi menggunakan sarana air permukaan umum agar tetap terdata. (hm02)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles