13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

RSUD Djasamen Saragih Tak Punya Dokter Spesialis THT PNS, Ini Saran BKD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejak tahun 2018 lalu, RSUD dr Djasamen Saragih tidak mempunyai dokter spesialis THT yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk meningkatkan pelayanannya, pihak rumah sakit disarankan mengembangkan kompetensi dokternya.

Hal itu disarankan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik, ketika dikonfirmasi terkait pelayanan pasien THT (Telinga Hidung dan Tenggorokan) yang dihentikan di RSUD karena ketiadaan dokter spesialis THT.

“Kalau bisa, rumah sakit umum mengembangkan kompetensi dokter yang ada dengan memberangkatkannya untuk mengambil spesialis dokter THT dan dokter spesialis lainnya yang belum ada di rumah sakit itu,” kata Siddik yang ditemui mistar, Kamis (23/12/21).

Baca Juga:RSUD Djasamen Saragih Memprihatinkan, Dokter THT Tak Ada, Pasien Disuruh Datang 10 Januari Tahun Depan

Karena itu, lanjut Siddik, pihaknya terbuka untuk memberikan ijin belajar bagi seluruh PNS termasuk dokter yang berstatus PNS di rumah sakit umum, untuk meningkatkan kompetensinya. “Kita terbuka untuk memberikan ijin belajar kepada seluruh ASN (PNS), termasuk dokter yang ASN,” ujarnya.

Siddik berharap ada dokter spesialis yang pindah dari luar daerah ke Kota Pematangsiantar. “Untuk proses perpindahannya pasti akan kita bantu. Tapi sebenarnya yang paling relevan itu adalah mengembangkan potensi dokter yang ada di rumah sakit umum,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai pengajuan oleh RSUD atas kebutuhan dokter spesialis ke BKD, Siddik mengatakan belum ada formasi dokter spesialis THT dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Untuk CPNS, di tahun 2022 belum ada formasinya,” tutupnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles