22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Puluhan Warga Tomuan Siantar Protes Pembangunan Tower, Begini Kata Lurah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Puluhan warga Jalan Lobak, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar melayangkan surat penolakan kehadiran tower BTS yang sedang dalam tahap pembangunan di sekitar pemukiman mereka.

Penolakan warga tersebut dituangkan dalam lembar surat pernyataan bersama yang ditandatangani 38 orang. Dalam surat itu dengan tegas mereka menolak pendirian tower BTS di Jalan Lobak. Dalam lembar surat penolakan itu, warga meminta agar menghentikan pendirian tower di kawasan pemukiman mereka.

Baca Juga:Tolak Pembangunan TPA, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang

Kepada instansi terkait mereka meminta agar meninjau kembali dan mencabut rekomendasi maupun izin pendirian tower bila izinnya sudah terlanjur diterbitkan. Juga meminta kepada instansi perizinan, Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup, PUPR untuk meninjau ulang perizinan bila sudah terlanjur diterbitkan.

Alasan warga menolak kehadiran tower itu, antara lain mereka khawatir sewaktu-waktu roboh akan membahayakan warga sekitar. Mereka juga takut tersengat listrik, terjadinya kebakaran dan dampaknya pada kesehatan.

Surat warga yang diterima mistar.id, Rabu (20/7/22), ditembuskan kepada Plt Wali Kota Pematangsiantar, Polres Pematangsiantar, DPRD Pematangsiantar, Satpol PP, Dinas Perizinan dan Lurah Tomuan.

Baca Juga:Puluhan Warga Tanah Pinem Minta Pemkab Dairi Bongkar Tower Telekomunikasi

Sementara, Lurah Tomuan, Sunardi didampingi Sekretaris Lurah Olden Sirait kepada wartawan mengatakan, belum mengetahui ada tidaknya izin pembangunan tower tersebut. Menanggapi surat keberatan warga itu, sambung dia, akan ditindaklanjuti pihak kelurahan sesuai prosedur yang berlaku. Namun Lurah itu mengakui, sebelumnya pihak kelurahan sudah menerbitkan rekomendasi ke Kominfo untuk membangun tower dengan ketinggian tower 25 meter dan ketinggian bangunan 8 meter.

Rekomendasi itu, kata dia, diterbitkan karena sudah ada surat persetujuan sejumlah warga yang menyatakan tidak keberatan atas pembangunan tower tersebut. Hanya saja ketika surat dukungan warga itu diminta untuk diperlihatkan kepada wartawan, lurah dan sekretaris lurah terkesan enggan memperlihatkannya.

Halnya, Plt Kepala Dinas PUPR Pematangsiantar Dedi Tunasto kepada wartawan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum ada menerbitkan izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).(maris/hm15)

Related Articles

Latest Articles