12.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

PPKM Siantar Naik ke Level 2, Ini Penyebabnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) nomor 2 tahun 2022 yang mulai berlaku tanggal 4-17 Januari 2022, level PPKM Kota Pematangsiantar berada level 2 atau naik 1 level dari sebelumnya.

Adapun faktor penyebab PPKM Kota Pematangsiantar naik ke level 2 itu adalah adanya warga yang meninggal, angka tracing dan mobilitas. Seperti disampaikan Sekretaris Satgas dan dr Erika Silitonga.

“Kemarin itu terkait tracing, kemudian kita ada satu yang meninggal,” ujar dr Erika di hadapan Sofian saat ditanya indikator penyebab PPKM Kota Pematangsiantar naik dari level 1 ke level 2, Jumat (7/1/22) sore.

Baca Juga:Nihil Kasus Covid-19 Selama 5 Hari Berturut-turut, PPKM Siantar Turun ke Level 1

“Angka tracing, waktu itu belum muncul di dashboard (aplikasi) kemenkes. Belum termigrasi, panjang kalau persoalan migrasi dari data NAR, Silacak ke dashboard kemenkes,” sambung Erika.

Sofian menambahkan bahwasanya kenaikan level PPKM itu juga dipengaruhi oleh mobilitas. “Mobilitas juga mempengaruhi, karena memang arus lalu lintas di Siantar pada saat tahun baru kemarin, itu kan sangat padat,” imbuh Sofian mengakhiri. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles