13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Polres Siantar Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Jalan Gereja

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu berinisial NS (55) di rumahnya Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar pada Selasa (23/1/24) sekitar pukul 00:10 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Narkoba AKP JH Pasaribu menerangkan pada Rabu (24/1/23), tersangka ditangkap berdasarkan informasi yang diterima polisi dari warga.

Saat menyelidiki informasi itu, petugas melihat tersangka berlari ke arah belakang rumahnya. Namun NS langsung dikejar dan berhasil ditangkap.
Baca juga: Pengedar Sabu di Nagori Gajing Jaya Diciduk Polisi dari Rumah

Berdasarkan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat 2,21 gram. Kemudian uang tunai Rp.300 ribu serta satu unit ponsel Samsung warna biru.

Saat diinterogasi NS mengaku sabu itu miliknya, sehingga NS dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku sudah kita amankan untuk proses pengembangan selanjutnya” Ucap Kasat Narkoba. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles