15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Poldasu Turunkan 25 Personil Lalulintas di Pos Penyekatan Siantar

Medan, MISTAR.ID
Sebanyak 25 personil Direktorat Lalulintas Polda Sumatera Utara (Poldasu) diturunkan untuk membantu di pos penyekatan di Kota Pematangsiantar yang berstatus level 4, Senin (16/8/21).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya sendiri terus gencar melakukan kegiatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 di Siantar. Salah satunya, sambung dia, menempatkan personil di pos penyekatan yang telah disiapkan.

“Untuk menambah kekuatan personil, kita menambah 25 personil Ditlantas Poldasu,” sebut dia, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Diterapkan, Siantar Sepi Bagai ‘Kota Mati’

Sebut Hadi, Personil Lalulintas itu diperbantukan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar untuk menjaga dan mengecek kendaraan yang masuk dari luar Siantar. “Para personil Ditlantas ini nantinya membatu personil yang ada di Pos penyekatan,” sebut dia, Selasa (17/8/2021).

Dia mengatakan, para personil yang BKO ini telah diberikan arahan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan. “Kita tidak mau personil kita sakit. Kita telah ingatkan tetap protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca juga: Gelar Razia PPKM di Medan Marelan, Tes Swab Dilakukan di Pusat Kuliner

Ia sendiri berharap masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 cepat berlalu. “Semoga pandemi ini cepat berlalu sehingga kita bisa beraktifitas seperti biasa,” ujar dia.

Diketahui, Kota Pematangsiantar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 10 Agustus 2021. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. (Saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles