13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Penebangan Pohon Mahoni yang Diduga Diperjualbelikan, Begini Penjelasan Dinas PKP Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematang Siantar tidak menampik telah menebang dan mengangkut dua batang pohon berjenis kayu Mahoni di Jalan Tennis, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, pada Kamis (26/10/23) sore.

Namun, saat dikonfirmasi hal tersebut, kepada Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pematang Siantar, Juang Sijabat membantah kalau pohon yang dimaksud itu masih utuh layaknya sebuah pohon yang memiliki daun rindang dan sangat berguna sebagai penyangga paru-paru kota.

“Kami pun tidak bodoh, memotong pohon yang sangat berguna untuk masyarakat, terutama sebagai paru-paru kota ini. Yang kami potong itu hanya batang, dan batang ini sudah dibiarkan selama setahun hasil dari perantingan sebelumnya. Ternyata pohon ini tidak berkembang, malahan sudah busuk ditengah batangnya,” ucapnya pada mistar.id saat dijumpai di ruang kerjanya, pada Jumat (27/10/23).

Baca juga : Puluhan Pohon Mahoni Halaman di RSUD dr Djasamen Saragih Ditebangi, Daud Simanjuntak: Pemerintahan tak Boleh Suka-suka!

Juang membenarkan kalau yang memotong batang pohon mahoni tersebut adalah dirinya dibantu dengan tim dari Dinas PKP Pematang Siantar.

Hal itu merupakan wajar, sebab ditegaskan Juang, tupoksinya sebagai ASN di Dinas PKP sebagai tukang potong pohon. Namun, ia membantah kalau batang pohon mahoni tersebut akan diperjualbelikan secara pribadi.

“Kalau dibilang diperjualbelikan, betul! Tapi, proses penjualannya jelas, dan masuk ke dalam kas daerah. Itupun melalui proses, bukan asal jual saja. Kalau mau membelinya (batang pohon mahoni) silahkan datang. Batang-batang pohon mahoni tersebut ada dan disimpan di Dinas PUTR,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles