25.9 C
New York
Sunday, July 7, 2024

Pendaftaran Beli LPG 3 Kilogram Pakai KTP di Siantar Diperpanjang

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sepekan ke depan, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan menggelar rapat dengan seluruh agen soal perpanjangan pendaftaran pembelian LPG 3 Kg dengan menggunakan KTP dan KK. Proses pendaftaran pembeli diperpanjang hingga 31 Mei 2024.

Dimana sebelumnya, proses pendaftaran itu dibuka hingga 31 Desember 2023 lalu. Mengingat, proses beli LPG 3 Kg menggunakan KTP berlaku mulai 1 Januari 2024 oleh pemerintah.

“Kami sudah rencanakan rapat dengan seluruh agen LPG minggu depan, supaya tidak ada kelangkaan ke depannya,” ujar Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kota, Hendra Simamora, Rabu (17/1/24).

Hendra mengatakan, selain ke agen resmi pihaknya terus melakukan koordinasi hingga ke pangkalan yang tergabung dalam grup bersama.

“Info yang berkembang biasanya langsung kami bahas di dalamnya. Jikalau ada hal yang sangat urgent, biasanya kami koordinasi langsung dengan Pertamina Mor Medan,” ucapnya.

Baca Juga : Awasi Harga LPG 3 Kg, Pemko Siantar Ultimatum Agen dan Pangkalan

Sebelumnya, Kota Pematangsiantar yang terdiri dari 53 kelurahan terdapat delapan agen resmi yang langsung berkoordinasi dengan pihak Pertamina.

“Dari 8 agen, mereka menyampaikan progres di (angka) 70 persen. Karena itu melalui sistem aplikasi yang dibuat Pertamina. Kami hanya koordinasi dengan para agen,” kata Hendra, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, pendaftaran tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019. LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran. (jonatan/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles