12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pemko Siantar Tak Ajukan Permohonan Dana Perbaikan Jalan ke Pusat, Baca Alasannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempersiapkan dana untuk perbaikan jalan-jalan yang ada di daerah.

Pemerintah daerah (pemda) pun diizinkan dan dipersilahkan mengajukan permohonan untuk mendapatkan dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, Pemko Pematang Siantar tidak ada mengajukan proposal atau permohonan terkait untuk mendapatkan dana dimaksud.

Baca juga: Jokowi Janjikan Perbaikan Jalan Rusak di Daerah Dimulai Akhir Juli

Junaedi menerangkan, saat ini kondisi jalan di Kota Pematang Siantar sebanyak 91 persen masuk dalam kondisi baik. Sehingga Pemko Pematang Siantar pesimis bisa mendapatkan dana tersebut.

“Itu kan ada klasifikasi nya, sedangkan jalan kita 91 persen itu masuk dalam kondisi baik, sehingga kecil kemungkinan bisa mendapatkan dana tersebut,” ucapnya kepada mistar.id, Senin (31/7/23).

Junaedi mengatakan, daerah yang berpeluang mendapatkan dana itu yang jalan kategori baik di bawah 70 persen. “Jika di bawah 70 persen, baru bisa mendapatkan dana itu,” imbuhnya.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Sumut Paling Lama Juli

Dikatakan, saat ini Pemko Pematang Siantar telah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan sebesar Rp 27 miliar. Hal itu pun dianggap cukup dalam perbaikan jalan di Kota Pematang Siantar. (roland/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles