18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Pemilik Pangkalan Buron, Kasus Pengoplosan Elpiji di Medan Sunggal Naik ke Tahap Sidik

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit IV/Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah menaikan status kasus pengoplosan elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang Sabung, Kecamatan Medan Sunggal, ke tahap penyidikan.

“Statusnya sudah tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Kata dia, dalam penggerebekan pangkalan gas bersubsidi bernama Nopandi itu, polisi mengamankan tiga orang. Ketiga orang itu yakni RT, NF dan APG yang memiliki peran berbeda-beda.

Baca Juga: Polda Sumut Kejar Dalang Pengoplosan Elpiji di Medan Sunggal

“Ketiganya masih kita amankan,” ucap dia.

Saat ini penyidik masih mengejar pemilik pangkalan gas elpiji berinisial BSS. “Ya masih kita kejar itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, personel Subdit IV/Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek pangkalan gas elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang abung Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (27/7/2023) malam.

Baca Juga: Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Elpiji, Tiga Orang Ditangkap

Dari lokasi, petugas mengamankan 3 orang, masing-masing berinisial RT, NF dan APG. Ketiganya dipergoki sedang memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg. (Saut/hm22)

Related Articles

Latest Articles