19.2 C
New York
Thursday, August 8, 2024

Pemko Siantar Cairkan Dankel Tahap I, Ini Pesan Susanti

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar saat ini telah mencairkan Dana Kelurahan (Dankel) TA 2024. Pendanaan itu dilaksanakan secara bertahap di 53 kelurahan Sapangambei Manoktok Hitei.

“Penyaluran ini (tahap pertama),” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri S Sembiring saat dihubungi, Kamis (8/8/24).

Dankel, kata dia, merujuk dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menerbitkan dua peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur tentang dankel, yakni PMK 211/2022 dan PMK 212/2022.

Baca juga: Survei LSIN Terbaru, Susanti Dewayani Masih Berada di Posisi Teratas

Arri merinci, penyaluran dankel dilakukan secara merata pada setiap kelurahan atau berdasarkan alokasi dasar, kebutuhan, dan kinerja kelurahan. Pembuatan drainase dan perkerasan jalan salah satu sasaran dankel.

Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani telah meninjau bangunan drainase di dua kelurahan, pada Kamis-Jumat, 25-26 Juli 2024 lalu. Yakni di Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara dan Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Susanti pada kesempatannya, menyampaikan pembangunan drainase atas dasar aspirasi masyarakat setempat. Di mana, lokasi menjadi banjir setiap kali hujan deras turun.

Baca juga: Susanti: Pendidikan dan Pembinaan Terus Menerus akan Terbentuk Generasi Emas Indonesia

Drainase yang telah dibangun akan dapat menampung air hujan dan mengalir ke arah bawah. Pastinya, pembangunan drainase bermanfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.

Ia menekankan dalam pengerjaan drainase tersebut tidak ada pungutan liar (pungli), maupun korupsi. Semua dikerjakan dengan tulus dan ikhlas, demi kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama. Kepada masyarakat jika ada keluhan pelayanan, agar menyampaikan kepada Lurah dan Camat. Atau bila perlu, bisa langsung WA ke saya,” pesan Susanti. (jonatan/hm25)

Related Articles

Latest Articles