23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Pemko Siantar Akui Belum Temukan Elpiji 3 Kg Dijual di Atas HET

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengklaim sampai saat ini belum menemukan penjualan gas elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota, Hendra Simamora membeberkan pihaknya terus mengingatkan agen dan pangkalan untuk tidak menjual di atas harga yang sudah ditetapkan. Jika melanggar, pihaknya juga langsung menindak sesuai proses hukum.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran (SE) untuk keseragaman HET,” sebutnya, Rabu (24/1/2024).

Dikatakannya, sesuai HET, elpiji 3 kg di tingkat agen Pematangsiantar Rp15 ribu. Sementara di tingkat pangkalan Rp17 ribu.

“Jikalau kami temukan di lapangan, kami akan laporkan ke Pertamina dan penegak hukum. Kami juga selalu mengingatkan agar penjualan tidak melebihi HET,” ucapnya.

Baca juga; Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di 2024, Bagaimana Persiapan Pemko Siantar?

Dia mengatakan, Pemko Pematangsiantar memahami kebutuhan masyarakat akan gas elpiji sebagai kebutuhan sehari-hari. Namun untuk elpiji 3 kg,  hanya berlaku untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro kecil. Karena itu, pihaknya selalu memonitoring ke agen dan pangkalan.

“Dan kami akan tetap berkomunikasi dengan pertamina mor medan. Kita mengharapkan pangkalan dan agen tertib dalam melakukan penjualan gas elpiji. Sampai sejauh ini belum ada yang di atas HET berdasarkan monitoring dan koordinasi kami kepada agen dan pangkalan,” Hendra memungkas. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles