10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Pemko Diminta Sampaikan Belanja Anggaran Barang dan Jasa Secara Online

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anggota DPRD Siantar Feri SP Sinamo meminta Pemko Pematangsiantar diminta lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran barang dan jasa termasuk alat tulis kantor (ATK). Ia menilai, seharusnya TAPD Siantar secara berkala menyampaikan jumlah anggaran yang sudah digunakan.

“Di masa pandemi Covid-19 ini anggaran begitu sempit alokasinya. Maka, seperti anggaran ATK sifatnya habis pakai harus diawasi secara online supaya rakyat pun menilai,” ujar Feri dihubungi Mistar, Minggu (11/10/20) pagi.

Feri berharap, Pemko Siantar tidak gagal dalam menentukan prioritas program belanja dan tidak berlebihan yang malah akan menimbulkan celah korupsi. Sebab, menurutnya, dengan pembatasan aktivitas kantor dengan bekerja di rumah seharusnya kebutuhan ATK menurun. Namun, Pemko Siantar justru menambah pengajuan APBD Perubahan 2020 untuk ATK.

Baca juga: Waw! Di Tengah Pandemi Covid-19, Anggaran ATK Pemko Siantar Rp8,09 Miliar 

“Seperti ATK sangat rawan karena habis pakai, sekecil apapun anggaran harus diawasi. Dalam fungsi legislatif saya minta semua penggunaan ATK disampaikan secara online bahkan jika perlu kwitansi nya supaya transparan,” ujarnya.

Feri meminta, Inspektorat Pemko Siantar lebih detail dalam melakukan audit pengunaan anggaran. Ia berharap, Pemko Siantar juga menerima standar penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut dengan opini wajar tanpa pengecualian. “Sekarang banyak sekali temuan BPK, hampir semua OPD, kita berharap kedepannya Pemko Siantar terima opini WTP,” ujarnya.

Pada pengajuan sebelum APBD Perubahan tahun anggaran 2020 secara akumulasi Pemko Siantar mengajukan biaya kebutuhan ATK sebesar Rp5,4 miliar naik pada APBD Perubahan menjadi Rp8,09 miliar.

Plh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Pardamean Silaen mengatakan, nilai pengajuan sebesar Rp8,09 miliar merupakan anggaran akumulasi dari seluruh OPD Pemko Siantar. Ia menilai jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan Pemerintah secara menyeluruh. “Ya memang ada yang kerja di rumah, tapi dana itu sudah wajarlah dan digunakan untuk seluruh OPD Pemko Siantar,” ujar Pardamean ditemui Mistar.

Dalam hal penggunaan anggaran, kebutuhan ATK akan disesuaikan dengan beban kerja kantor. “Kami tetap gunakan sesuai kebutuhan saja dan kebutuhan ATK itu banyak macamnya di kantor OPD tidak sebatas pena saja,” ujarnya. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles