18.6 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Pembangunan Gedung Merdeka Diminta Dihentikan, DPRD Sebut 4 Kali Surati Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Ferry SP Sinamo menyebut telah 4 kali melayangkan surat rekomendasi kepada Wali Kota Susanti Dewayani terkait pembangunan Gedung Merdeka.

Hal itu disampaikan saat menyambut massa DPD IPK Pematangsiantar ketika melakukan unjuk rasa, Selasa (25/6/24).

Ratusan pengunjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Pematangsiantar menyerukan agar pembangunan Gedung Merdeka dihentikan sementara karena disinyalir memiliki sejumlah permasalahan. Salah satunya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca juga : Kader IPK Turun ke Jalan Minta APH Usut Dugaan Korupsi Pembangunan GOR Siantar

Dikatakan Ferry, sejak dimulainya pembangunan pada 2022, surat rekomendasi agar pembangunan dihentikan sementara diberikan lembaga DPRD Pematangsiantar. Namun, hampir 2 tahun berjalan, surat tersebut tak kunjung diindahkan.

“Bangunan yang akan dijadikan gedung serbaguna itu kan di antara sekolah dan pelayanan kesehatan. Jadi itu tidak tepat, untuk itu kami telah meminta Wali Kota Susanti Dewayani agar menghentikan sementara sampai izin-izin diterbitkan,” kata anggota Fraksi PDIP Perjuangan itu.

Koordinator aksi IPK Pematangsiantar, Roy Simangunsong menimpali selain amdal yang bermasalah, proses tender yang dilakukan Pemko Pematangsiantar tidak melalui proses yang seharusnya.

Related Articles

Latest Articles