10.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Pejabat Berstatus Plt Bertambah Dua di Siantar, Ketua DPRD: Bekerjalah Maksimal

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bertambah 2.

Pertambahan itu terjadi menyusul pindahnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Esron Sinaga yang telah dilantik jadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, dan pensiunnya Kepala Dinas (Kadis) PUPR.

Menunggu pelaksanaan lelang jabatan atau seleksi terbuka, Wali Kota Pematangsiantar menghunjuk Asisten III, Pardamean Silaen menjadi Plt Kadishub, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Daniel H Siregar menjadi Plt Kadis PUPR.

Baca juga:11 Pejabat Eselon II Pemko Siantar Berstatus Plt, Ini Penjelasan Kepala BKD

Menanggapi penambahan pejabat berstatus Plt di lingkungan Pemko Pematangsiantar itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga hanya memberikan komentar singkat. “Kita berharap, (mereka) bisa bekerja semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara Baren Alijoyo Purba selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar yang membidangi pemerintahan mengatakan komisi I sudah meminta agar Plt segera didefenitiflkan.

“Plt di kota pematangsiantar sejak berapa tahun yang lalu sudah menjamur sampai sekarang. Kemarin, di 2019, kami komisi I sudah mengotot agar semua Plt, terutama eselon II, segera didefenitifkan, anggaran (lelang jabatan)-nya itu kami tampung,” cecarnya.

Namun, lanjut Baren, usulan Komisi I itu tidak dihiraukan oleh Pemko. “Tapi setelah tiba mau habis tahun anggaran, pemerintah kota menggebu-gebu. Itu yang membikin kami kecewa, ada apa itu,” tutur mantan Asisten III Pemko Pematangsiantar yang membidangi kepegawaian itu setengah bertanya.

Saat ditanya apa dampaknya bagi roda pemerintahan bila pejabat eselon II diduduki pejabat berstatus Plt, kata Baren, seorang pejabat bersatus Plt itu pertanggungjwabannya sangat kurang, serta menimbulkan kesan bahwa semua pegawai di lingkungan Pemko Pematangsiantar itu tidak ada yang berkompeten untuk menjadi pejabat yang defenitif.

Baca juga:Jabatan Kadishub dan Kadis PUPR Tambah Deretan Panjang Plt di Pemko Siantar

“Dampaknya, ya begitu-begitu saja, pertanggungjawabannya sangat-sangat kurang. Sepertinya, kalau dunia melihat pematangsiantar ini, seakan-akan bodoh semua pegawainya. Kalau tidak bodoh, kenapa tidak dilantik-lantik supaya defenitif. Ada apa, apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana,” cecarnya kembali bertanya-tanya.

Saat ditanya mengenai fungsi pengawasan dari Komisi I terhadap situasi di tengah banyaknya pejabat berstatus Plt itu, Baren bilang, eksekutornya adalah Wali Kota. “Sekarang bukan apa, kami sifatnya hanya menyarankan, eksekusinya di pemerintah kota. Tak mungkin kami berkelahi gara-gara itu,” tukasnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles