17.8 C
New York
Wednesday, September 25, 2024

Paslon Bagi-bagi Uang saat Deklarasi Damai, Sikap Bungkam Bawaslu dan KPUD Siantar Disesalkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Fenomena yang terjadi pada saat acara deklarasi kampanye damai, yang hakikatnya untuk memperkuat kesadaran demokrasi, namun harus ternodai atas aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat dari beberapa pasangan calon (paslon).

Bagi-bagi uang tersebut terasa mencengangkan karena dilakukan di hadapan Komisioner KPU dan Bawaslu, serta pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar, pada Selasa (25/9/24).

Ketua Eksekutif Kota Pematangsiantar Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Yuda Christafari, sangat menyayangkan sikap bungkam dan pasif para penyelenggara Pemilu tersebut.

Baca juga:Bagi-bagi Uang di Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU: Kembali ke Tim Masing-masing

Dia juga menyayangkan pernyataan komisioner yang seolah menormalisasi hal tersebut, dengan mengatakan hanya ‘tradisi lokal’.

Menurut Yuda, politik uang dalam berkampanye, bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat yang mendanai proses demokrasi ini.

“Uang yang seharusnya digunakan untuk mengedukasi masyarakat, memperkuat sistem demokrasi, dan menjalankan Pilkada secara bersih justru dialihkan menjadi alat transaksi kekuasaan yang mencederai esensi demokrasi itu sendiri” kata Yuda.

Yuda menyebut, aksi itu adalah contoh nyata bagaimana dana publik, yang berasal dari pajak rakyat, disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan elite politik.

“Politik uang bukan sekadar pelanggaran prosedural, ia adalah racun yang menggerogoti akar demokrasi kita” sambung Yuda.

Keberadaan Bawaslu dan KPU sebagai lembaga penyelenggara dan pengawas, seharusnya bisa menjaga integritas.

Baca juga:Deklarasi Damai KPU Pematangsiantar Diwarnai Aksi Bagi-bagi Uang

Mereka dianggap gagal dalam menjalankan tugas konstitusional mereka, dan juga menjadi saksi bisu dari penghancuran demokrasi oleh politik uang.

“Bagaimana mungkin lembaga yang mengklaim diri sebagai pengawal demokrasi dapat mendiamkan tindakan pembagian uang secara terang-terangan dalam kampanye damai, di mana keberanian mereka” Tegas Ketua  EK-LMND itu.

Bagi LMND, Pilkada harus kembali menjadi ruang bagi rakyat untuk mengekspresikan kedaulatan mereka dengan bebas, tanpa ada intervensi dari kepentingan-kepentingan kotor.

LMND percaya, bahwa hanya dengan penolakan tegas terhadap segala bentuk kecurangan dan politik uang, Siantar bisa mewujudkan demokrasi yang sejati, demokrasi yang transparan, akuntabel, dan benar-benar mewakili kepentingan rakyat. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles