9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Parkir Non Tunai Siantar Tak Maksimal

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar sudah mulai menerapkan pembayaran parkir nontunai sejak April 2022. Kebijakan ini dibuat untuk mendukung Program Gerakan Nasional Non Tunai Pemerintah Pusat dan diharapkan dapat menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai pilot project daerah atau lokasi yang menerapkan pembayaran parkir non tunai dimulai di kawasan Jalan Sutomo, mulai simpang Jalan Surabaya hingga simpang Jalan Diponegoro. Setiap juru parkir dilengkapi dengan sarana barcode yang disediakan.

Ada 4 lokasi dibuat saat itu yang diberi nama Ganda 1, Ganda 2, Ganda 3, dan Ganda 4. Titik – titik parkir ini terletak di jantung Kota Pematangsiantar. Dimana kepadatan arus lalu lintas serta tingkat penggunaan fasilitas parkir sangat tinggi.

Lantas, sudahkah penerapan parkir non tunai di Kota Pematang Siantar menunjukkan keberhasilan?

Baca juga:Sering Macet Parah, Pedagang dan Parkir di Pasar Saribudolok Diminta Ditata

Amatan mistar.id pada Senin (1/8/22), setiap petugas parkir yang dilengkapi dengan sarana barcode itu kurang maksimal digunakan. Bahkan, para petugas parkir tampak tidak menunjukkan sarana barcode tadi. Berbagai alasan mereka kemukakan, mulai dari konsumen yang tidak mengerti hingga tumpang tindihnya kendaraan parkir dan keluar akibat padatnya kondisi lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.

“Saat mobil satu mau keluar, mobil yang lain juga ikutan mau keluar. Pelanggan ini pun akan marah jika tidak kita arahkan mobilnya untuk parkir ataupun keluar. Jadi, pelanggannya mau buru – buru saja. Akibatnya, tidak mau pakai barcode, melainkan kasih uang tunai,” ujar salah satu petugas parkir bernama Marvel.

Meski begitu, sambung Marvel, ia akan melakukan sendiri melalui androidnya untuk menggantikan pelanggan yang tidak mau pakai barcode tadi. Maka uang yang tunai tadi tetap akan masuk ke dalam kas PAD Kota Pematang Siantar.

Sayangnya, juru parkir itu tidak menunjukkan handphone Androidnya yang dimaksud untuk memasukkan dana yang didapatkannya melalui cash tadi ke kas PAD Pematang Siantar.

Tak jauh beda dengan juru parkir lainnya di salah satu lokasi titik parkir dengan menggunakan non tunai tadi. Bahkan, pria tersebut menyatakan bahwa lokasi tempat parkir dengan menggunakan pembayaran non tunai sudah banyak di Kota Pematang Siantar.

“Sudah banyak yang kayak begini di Kota Pematang Siantar. Bukan di Jalan Sutomo saja. Kalau di sini aman aja semuanya. Kalaupun ada kendaraan yang tidak menggunakan bayar pakai barcode, kami terima saja tunai. Tapi kami yang akan membuat barcodenya kembali,” ucap pria yang tidak mau menyebutkan namanya dan menjaga parkir bersebelahan dengan jalan Surabaya.

Kenyataannya, saat salah seorang pengendara mobil yang parkir dijalan Sutomo, tepat berada di lokasi yang menerapkan pembayaran parkir harus non tunai mengaku, ia tidak pernah menggunakan barcode dalam membayar parkir.

“Setiap mobil saya keluar masuk diarea ini, tidak ada yang nawarin pakai barcode segala. Tapi kalau dulu ada (bulan Mei 2022-red), sekarang gak pernah lagi,” kata Sartono (56).

Sartono mengungkapkan, kalau ia sering jalan ke pusat Kota Pematang Siantar untuk nongkrong bersama koleganya di kedai kopi daerah tersebut. “Tapi terkadang jengkel juga pakai barcode ini. Petugasnya pun suka mau buru – buru. Lebih baik kasih uang tunai sajalah, biar cepat,” tukasnya dengan tertawa.

Baca juga:Pengelola Parkir Kompleks Asia Mega Mas Diminta Hormati Dishub Medan

Melihat hal ini, langkah Pemko Pematang Siantar menerapkan parkir nontunai untuk meningkatkan PAD sepertinya tak maksimal.

Padahal saat peresmian program ini di bulan April 2022 lalu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Pematang Siantar, Kartini Batubara menyebutkan penerapan parkir nontunai, selain untuk meningkatkan PAD, juga bertujuan untuk menghindari kebocoran PAD khususnya dari bidang parkir.

“Maka dari itu, parkir non tunai tersebut dapat dibayar melalui Ovo, Gopay, Dana, Qris, Qren, Shopeepay, dan Link Aja. Uang retribusi parkir itu terintegrasi langsung ke rekening kas daerah melalui Bank Sumut,” kata Kartini Batubara pada awak media saat pertama kali di mulainya pembayaran parkir secara non-tunai.

Lalu, sudah sejauh mana penerapan parkir non tunai di Kota Pematang Siantar? Sejauh ini berjalan lancar atau masih terjadi kebocoran ke kas PAD?

Pasalnya, target PAD tahun 2022 dari retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp. 17 Milyar. Padahal, menurut catatan Dinas Perhubungan Pematang Siantar pada dua tahun sebelumnya, target yang sudah ditetapkan sebesar Rp. 8,5 milyar, tidak pernah tercapai.

Saat mistar mencoba mendatangi kantor Dinas Perhubungan Pematang Siantar, Jalan Sisingamangaraja, untuk bertemu dan wawancara langsung pada Kartini Batubara, tidak pernah berbuah manis. Acap kali awak media mendapatkan alasan – alasan yang membuat sulit bertemu wanita yang pernah jadi guru tersebut.

Hal serupa juga terjadi ketika dihubungi melalui telepon, tidak pernah diangkat ataupun dijawabnya. Hanya saja, Kartini Batubara pernah menjawab sekali melalui whatsapp yang bertuliskan, “Nanti kita atur ya,” kata Kartini Batubara. Namun hingga kini belum bisa diwawancarai.

Penerapan parkir non tunai sudah dilakukan di Kota Medan dan sukses mengantisipasi kebocoran PAD dari sektor perparkiran. Dimana, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyatakan penerapan parkir non tunai pada pekan pertama hanya di dua titik yakni Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Balai Kota saja bisa meraup Rp10 juta lebih. (yetty/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles