11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Pandemi, Kenaikan Kelas Ditentukan Portofolio Nilai Rapor Atau Tes Daring

Pematangsiantar. MISTAR.ID

Pandemi corona membuat penentuan kenaikan kelas untuk murid SD, SMP dan SMA/ SMK juga ikut berubah. Selama pandemi, ditegaskan tak boleh mengumpulkan siswa sehingga penentuan kenaikan kelas dilakukan melalui portofolio nilai rapor, penugasan atau tes daring.

Hal ini diungkap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pematangsiantar melalui Lusamti Simamora MSi, Kepala Bidang Kependidikan pada Mistar di ruang kerjanya. Menurutnya, akibat corona, ujian kenaikan kelas atau ujian akhir semester dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Edaran tersebut.

“Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya. Walaupun demikian, ada juga sekolah yang membuat soal melalui sistem daring,” jelasnya.

Di tempat lain, Kepala Cabang Dinas Siantar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi (Kasi) UN Siantar-Simalungun, Hamonangan Aruan SPd menyebutkan ujian kelulusan Sekolah Menengah Atas/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester mulai kelas 9 sampai kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

“Adapun kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” tukasnya.

Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

“Sebenarnya, anak-anak ini bukanlah libur, melainkan belajar di rumah. Guru melalui sistem daring menjelaskan ataupun memberi tugas pada anak muridnya. Jadi, jika nanti ada jadwal ujian seperti yang sudah dibuat pada kelender pendidikan sekolah, maka ujian tersebut dilakukan. Hanya saja, kondisinya yang berbeda, dimana murid berada di rumah mengerjakannya,” jelas Aruan.

Dia juga menambahkan, jika ada murid yang tidak mengetahui serta tidak bisa mengikuti ujian secara daring, disebabkan keterbatasan alat seperti tidak mempunyai handpbone android maka nanti bisa datang ke sekolah masing-masing dan disarankan orangtua yang datang untuk mengambil soal ke sekolah. Hal inipun senada diungkapkan Lusamti Simamora MSi untuk tingkatan SD dan SMP.

Penulis : Yetti

Editor : Jelita Damanik

Related Articles

Latest Articles