15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Ngetem Hendak Cari Penumpang di Siantar, Dua Taksi Gelap Ditilang

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dua unit kendaraan roda empat atau minibus yang dijadikan sebagai taksi gelap
membawa penumpang untuk mudik dari Pematangsiantar ke Medan yang ngetem di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, ditindak Satlantas Polres Pematangsiantar.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, tindakan berupa tilang terhadap taksi gelap yang ngetem di Jalan Sisingamangaraja Kota Pematangsiantar dilakukan atas adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan untuk tidak beroperasinya kendaraan membawa penumpang saat berlangsungnya pelarangan mudik.

“Mewajibkan kendaraan roda 4 pribadi (minibus) yang bawa penumpang untuk menurunkan penumpang dan berbalik arah. Serta tidak melanjutkan perjalanan,” ujar Kasat Lantas AKP Muhammad Hasan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/21).

Baca Juga:Sopir Taksi Gelap Manfaatkan Pelarangan Mudik, Kapolres Siantar: Akan Kita Cek dan Razia

Ditegaskan AKP Muhammad Hasan, di hari ketiga pelarangan mudik, pihaknya akan terus lakukan pemantauan terhadap taksi gelap yang beroperasi memanfaatkan situasi dimana bus dilarang beroperasi mudik Lebaran tahun ini.

“Kita akan laksanakan secara kontiniu dan terus melakukan pemantauan sehingga taksi gelap tidak beroperasi kembali,” ujarnya.

Baca Juga:Diduga Taksi Gelap, Kendaraan Pribadi yang Mangkal di Eks Terminal Suka Dame Siantar Dibubarkan

Sementara, KBO Satlantas Polres Pematangsiantar Iptu Jarona mengatakan, pihaknya telah menindak dua unit taksi gelap yang mengangkut penumpang.

“Semalam ada kita tindak dengan menilang dua unit taksi gelap. Selain ditindak, kita juga bubarkan sehingga mereka tidak lagi ngetem untuk mencari sewa,” pungkasnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles