20.8 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Modus Pakai Cukai tapi Bermasalah, Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak di Siantar-Simalungun

Pengakuan pemilik kios pengecer, mereka membeli rokok tersebut dari orang yang datang langsung mengantar. Lain merek, sambung sumber, lain yang mengantar. Tapi mereka tidak begitu mengenal si pengantar.

Selain itu, mereka juga tidak bisa memastikan apakah si penjual yang mengantar tersebut sales rokok atau bukan.

Kolase tiga merk rokok ilegal kemasan 20 batang/bungkus, tapi dilekati cukai SKT 12 batang. (f:maris/mistar)

“Katanya rokok baru, masih promosi harganya murah. Itu aja,” ujar sumber.

Baca juga : Rokok Tanpa Cukai Makin Marak, Intel BC Siantar: Kita Akan Gempur Rokok Ilegal

Rokok ilegal tersebut ditemukan beredar di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Tapi warung-warung sasaran masih warung yang jauh dari pusat kota.

Pengakuan pengecer yang enggan disebutkan namanya, harga per-slop rokok tersebut antara Rp85.000 hingga Rp90.000. (maris/hm18)

Related Articles

Latest Articles