27.7 C
New York
Friday, June 28, 2024

Modus Pakai Cukai tapi Bermasalah, Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak di Siantar-Simalungun

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Peredaran rokok ilegal semakin marak menerobos sejumlah pasar kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sebelumnya, rokok ilegal tanpa cukai yang beredar masih “dirajai” merk Luffman. Kali ini, sejumlah merek baru ikut meramaikan sehingga merusak pasar rokok yang resmi bayar pajak ke pemerintah.

Berdasarkan penelusuran yang ditemukan mistar.id dalam sepekan, merk rokok ilegal yang baru beredar tersebut, diantaranya merk Magna Indigo (kotak merah hati), Cahayaku Premium (kotak biru), dan Helium (kotak biru). Ketiga merek rokok tersebut kemasan berisi 20 batang/bungkus.

Baca juga : Kejari Siantar Musnahkan 4.889 Bungkus Rokok Ilegal, Sabu dan Ganja

Sedangkan untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan Kepolisian, para produsen ilegal punya trik. Dengan cara, modusnya melekatkan cukai agar kelihatan seolah-olah rokok yang legal. Padahal cukai ini tidak sesuai peruntukan.

Sekilas mata bila dilihat orang awam, rokok tersebut seakan-akan rokok yang resmi atau legal. Dan mungkin hal ini membuat pemasoknya tak sungkan menawarkannya kepada para pemilik kios rokok.

Pemilik kios pun tak curiga, karena rokok tersebut dilekati cukai membuat mereka merasa nyaman. Sehingga penjual eceran/pemilik kios (mungkin) tidak merasa bersalah untuk menjualnya.

Related Articles

Latest Articles