10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Longsor Jalan Siak Ujung Tanggungjawab Pengembang, Plt Kepala BPBD Siantar: Bukan Pemko

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Warga yang bermukim di Jalan Siak Ujung Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, hingga kini, Jumat (9/12/22)), masih dihantui akan terjadinya longsor susulan.

Bahkan, warga pun takut untuk tidur malam akibat akan terjadinya longsor susulan. Di mana sebelumnya, longsor yang terjadi itu merusak rumah warga akibat ulah dari pihak pengembang Bersama Kavlingan yang melakukan pengerukan, dan juga pemerataan tanah, namun belum melakukan perbaikan.

Bahkan, bronjong yang dibangun untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan terhenti (mangkarak). Hal ini juga yang membuat warga sekitar Jalan Siak Ujung tersebut was-was.

Kini, dari pihak pengembang Bersama Kavlingan sudah lepas tangan dan tak melanjutkan pembangunan bronjong tersebut.

Baca Juga:Sempat Tertimbun Longsor, Jalan Siantar-Parapat Sudah Normal Kembali

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBD Kota Pematang Siantar Robert Samosir menyampaikan, longsor yang terjadi di Jalan Siak Ujung tersebut bukan tanggung jawab dari Pemerintah Kota (Pemko).

Melainkan, tanggung jawab dari pihak pengembang.

“Tidak bisa, bukan dari Pemko perbaikan. Itu harus tanggung jawab dari pihak pengembang Bersama Kevlingan,” ungkap Robert Samosir saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/22).

Baca Juga:Longsor di Jalan Siak Siantar, Ini Tanggapan Akademisi, DPRD dan Kapolres

Seorang warga bernama Prayetno berusia 50 -an tahun yang kerap disapa Peno mengatakan, pembangunan bronjong tepat di depan rumahnya berhenti telah berlangsung satu bulan lamanya.

Di mana berhentinya akibat pihaknya pengembang Bersama Kavlingan tidak mampu lagi.

“Pihak pengembang si Arman Pasaribu mengatakan angkat tangan, dibilangnya gak sanggup lagi. Ini ku dengar, main lagi mereka di Pondok Buluh. Belum lagi selesai yang di sini sudah main lagi di sana, jadi bagai mana rumah kami nanti, ya bisa rubuh lah,” ujar Peno saat diwawancarai, Kamis (8/12/22).(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles