Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi III DPRD Pematangsiantar mempertanyakan penggelontoran anggaran sebesar Rp800 juta untuk survei pemukiman masyarakat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Hasil survei itu nantinya akan dikumpulkan dalam sebuah data base yang terhubung ke sebuah aplikasi.
Kepala Dinas PKP, Cristina Risfani Sidauruk mengatakan, tahun 2025 akan dilakukan survei terhadap 4 kecamatan, jika ditotalkan sebanyak 30.000 unit rumah. Petugas survei bakal dikerjakan melalui pihak ketiga.
“Tahun 2022 lalu telah berjalan program survei ini di 4 kecamatan lainnya. Maka dari itu, sisanya akan kita laksanakan pada 2025 mendatang,” kata Risfani.
Baca Juga :Â Dinas PKP Tegaskan Tak dapat Mengintervensi Renovasi Rumah di Atas DAS
Anggota Komisi III, Alex Damanik menganggap program tersebut tidak masuk dalam prioritas. Selain konsep yang dijalankan tidak masuk akal, dia mengkhawatirkan anggaran sebesar Rp800 juta itu rawan dikorupsi pihak ketiga.
“Darimana kita tau kalau mereka benar-benar melakukan survei? Karena tidak masuk akal ini untuk 30.000 unit didatangi satu per satu. Kita khawatirkan pihak ketiga nanti mengeluarkan hasil tanpa menyambangi masyarakat satu per satu,” ucapnya.
Diskusi alot terjadi pada pembahasan program survei tersebut, penjelasan pihak Dinas PKP dianggap tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Hingga akhirnya Komisi III memutuskan untuk menunda terlebih dahulu memasukkan anggaran di tahun 2025. “Kita bicarakan nanti di Badan Anggaran,” kata Ketua Komisi III, Cindira. (gideon/hm24)