21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kini, Masyarakat Bisa Miliki Lebih Banyak UPK 75 Tahun RI untuk Bertransaksi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Syaratnya, 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran. UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekansime sebelumnya.

Baca Juga:Uang Rp75.000 Muncul Di Video, Ini Tanggapan BI Beserta Videonya

Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id), dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat. Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR.

Demikian siaran pers Kepala Departemen Komunikas Erwin Haryono, dan Direktur Eksekutif Informasi tentang Bank Indonesia yang disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat melalui Humas, pada Senin (22/3/21).

Baca Juga:Tak Punya Uang, Polsek Balige Bantu  Ibu Siti Khokiah Pulang Ke Medan

Dalam siaran pers itu disebutkan, penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.

BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles