17.6 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kepala Inspektorat Siantar: PPK Bisa Jadi Agen Anti Korupsi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemko Pematang Siantar disebutkan bisa menjadi agen anti korupsi di wilayah kerja masing-masing. Pernyataan ini disampaikan Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Okstarizal di acara Sosialisasi Anti Korupsi di Gedung Serbaguna Setdako, Jumat (7/7/23).

“Sosialisasi ini bertujuan agar PPK mampu mencegah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. PPK diharapkan mampu mencegah dan menjadi agen anti korupsi di SKPD masing-masing. Komitmen memberantas korupsi harus didukung oleh semua lapisan,” tegas Herri.

Herri menambahkan, PPK sebaiknya memahami siklus sosialisasi tersebut, yaitu mengetahui, memahami, dan menerapkan.

Baca juga: Naiknya Dana Desa Rp2 Miliar Rentan Dikorupsi untuk Berpolitik

“Sehingga akan bergeser menjadi perilaku anti korupsi. Selanjutnya akan menjadi budaya anti korupsi. Kemudian, memastikan para peserta dapat memahami materi yang disampaikan narasumber, termasuk untuk perencanaan anggaran tahun 2024 mendatang,” ujarnya.

Sosialisasi ini diikuti 63 orang PPK dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematang Siantar. Juga, menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar yakni Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Symon Morris dan Kasi Intelijen Rendra Yoki Pardede. (Yetty/hm20)

Related Articles

Latest Articles