20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Kasus Laka Lantas Sering Libatkan Pelajar, Kasat Lantas Siantar: Butuh Perhatian Serius Orang Tua

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar, baru-baru ini kembali terjadi di Kota Pematang Siantar. Teranyar, adalah laka lantas yang menimpa Hafiz Khairi Pospos (13), Rafli dan Wilson Simbolon (15).

Dalam insiden tersebut, Hafiz Khairi Pospos, pelajar kelas 1 SMP akhirnya meninggal dunia usai menjalani pelayanan medis di rumah sakit. Sementara 2 orang lainnya mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP. Relina Lumbangaol mengakui, kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur kerap terjadi kurun waktu terakhir.

Baca juga: Seorang Pelajar Meninggal Akibat Laka Lantas, Istri Kadis Lingkungan Hidup Simalungun Diperiksa Satlantas Polres Siantar

Oleh karenanya, dia berharap, agar para orang tua tidak sembarangan membiarkan anak-anak membawa sepeda motor sendiri. Mulai dari pelanggaran lalu lintas biasa, seperti tidak memakai helm, aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga kelayakan dalam berkendaraan.

“Kenapa ada aturan dalam pengurusan SIM  harus di atas 17 tahun? Ya untuk menghindari hal-hal seperti ini. Intinya, setiap orang yang belum berumur 17 tahun belum bisa diizinkan untuk berkendaraan sendiri,” ujar Relina kepada Mistar.id, Selasa (13/6/23).

Oleh karena itu, pihaknya dari kepolisian sangat membutuhkan kerjasama dari orang tua untuk mengawasi pergaulan dan aktivitas si anak. Karena, setiap anak memulai aktivitasnya dari rumah, lalu ke sekolah dan ke tempat bermain.

Baca juga: Usai Lakalantas Pelajar SMP Alami Koma, Paman Korban : Penabrak Tidak Mau Menolong

“Jadi yang bersentuhan langsung dengan anak itu ya orang tuanya. Hanya orang tua lah yang bisa lebih efektif memantau pergerakan setiap anak,” terangnya.

Relina prihatin, jangan setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap si anak, salah satunya laka lantas. Baru berteriak histeris dan menyalahkan aparat penegak hukum.

“Tapi yang saya lihat sekarang, banyak orang tua bangga kalau anaknya sudah bisa bawa kereta (sepeda motor). Walaupun masih kecil,” ujarnya prihatin.

Baca juga: Satlantas Polres Tanjungbalai Berlakukan Tilang Manual, Ini Hasilnya  

Satuan Lalu lintas Polres Siantar, telah beberapa kali melakukan himbauan kepada masyarakat. Agar tidak sembarangan membiarkan anak-anak mengendarai sepeda motor. Karena hal ini sangat membahayakan keselamatan si anak saat berkendaraan.

Tidak hanya itu, Satlantas juga melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah negeri maupun swasta, tingkat SMP, SMA dan SMK yang ada di Pematang Siantar. Agar tidak menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.

“Namun, informasi yang kita dapatkan dari pihak sekolah, kebanyakan anak sekolah itu menitipkan sepeda motor mereka di daerah yang dekat dengan sekolah,” terangnya.

Baca juga: Tabrak Pohon, Supir Terjepit Dalam Insiden Laka Lantas Tunggal di Tebing Tinggi

AKP Relina berharap, kejadian seperti ini tidak terus terulang. Masyarakat harus bisa mengerti terkait bahaya berkendaraan untuk anak di bawah umur. (Matius/hm21).

Related Articles

Latest Articles