17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ditutup Hingga 27 Juli 2020 Akibat Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah 14 karyawan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar yang terletak di Sakti Lubis No 5, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19. Terkait hal itu, GTPP Covid-19 Siantar menutup sementara kegiatan di lokasi tersebut.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Daniel Siregar mengatakan, laporan tersebut diterima setelah karyawan menjalani tes kesehatan secara mandiri sebelumnya di Medan. Tes kesehatan tersebut bermula dari rapid test, kemudian berlanjut ke swab test.

“Dari hasil tes mandiri tersebut, terdapat 29 karyawan yang bekerja di kantor itu, ada 14 yang dinyatakan positif mengidap virus corona. Kesemuanya berasal dari Pematangsiantar,”ujarnya.

Baca juga : Update Covid-19 Di Siantar, Total Positif Jadi 112 Orang

Dari penelusuran yang dilakukan Tim GTPP Covid-19, karyawan yang terpapar positif virus Corona tersebut sudah dirawat pada beberapa rumah sakit di Medan, selebihnya ada yang isolasi mandiri sendiri.

“Maka terhitung mulai 13 – 27 Juli 2020, GTPP Siantar mengeluarkan rekomendasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk menutup pelayanan. Diharapkan tidak ada pelayanan publik selama 14 hari ke depan, kalau pun ada harus online,” tegas Daniel. (roland/yetty)

 

Related Articles

Latest Articles