17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Jelang Nataru, Polres Siantar Ingatkan Warga Bahaya Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), personil Polres Pematangsiantar kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar masyarakat yang abai protokol kesehatan.

Melalui operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, personil Kepolisian Polres Pematangsiantar mengimbau agar masyarakat taat prokes.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi yustisi pada Kamis (9/12/21) malam, personil menemukan masyarakat yang tidak memakai masker dan mengingatkannya agar tetap patuh terhadap prokes.

Baca Juga:Operasi Yustisi di Siantar, Pengendara Tidak Memakai Masker Dicegat Polisi

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, sasaran kita adalah tempat-tempat kuliner seperti di Jalan Adam malik, Siantar Square dan Lapangan H Adam Malik,” kata AKP Rusdi Ahya, Jumat (10/12/21).

Operasi yustisi kembali dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sebagai upaya pencegahan terhadap warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. “Tujuan operasi yustisi adalah untuk pendisiplinan warga akan pentingnya pakai masker untuk menekan penularan Covid-19. Kita jangan lengah, Covid sangat berbahaya,” imbaunya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles