0.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Jalan di Siantar Masih Kupak Kapik Tapi Anggaran Terusik

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kota Pematang Siantar tengah berbenah, berhias bahkan bersolek demi menjadi Kota yang bisa diandalkan sebagai wilayah lintasan. Berbagai pembangunan dan pemugaran terus dilakukan seperti pembangunan infrastruktur jalan, beram jalan, batas tengah jalan atau lainnya.

Namun sayang, pembangunan jalan masih belum merata, masih banyak jalan yang belum sama sekali disentuh untuk perbaiki. Jalan rusak parah masih menjadi pemandangan yang tidak enak ada yang berlubang, pecah, gerutu yang panjangnya hingga mencapai 1-2 Km. Kondisinya bisa dilihat di Jalan Rakuta Sembiring, Lorong 20, Jalan Handayani, dan Jalan Bandung.

Para pengendara harus ekstra hati-hati agar tidak ikut terperosok atau tidak menjadikan kendaraannya harus bocor ban di tengah jalan. Terlebih lagi di saat musim hujan, kondisi akan semakin berkubang.

Data Dinas PUTR Kota Pematang Siantar ada sekitar 8% kondisi jalan di Kota Pematang Siantar dalam keadaan rusak.

Kepala Dinas PUTR Kota Medan melalui Kepala Bidang Jalan, Rado Simatupang mengatakan sepanjang 489,750 Km atau 84,36 persen itu kondisinya dalam keadaan baik, sepanjang 41,393 Km atau 7,13 persen kondisinya sedang, dan sepanjang 23,919 Km kondisinya rusak ringan dan sepanjang 21,486 Km atau 4,39 persen kondisinya rusak berat.

Baca juga:Soal Jalan Rusak di Siantar, Notaris Surati Presiden Jokowi

Total panjang jalan di Kota Pematang Siantar mencapai sekitar 600 Kilometer (Km), jalan nasional sepenajang 17,491 Km, jalan propinsi 13,320 Km dan jalan kota sepanjang 580,548 Km. Namun yang mengecewakan anggaran untuk perbaikan jalan justru menurun di tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.

Pada APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024, anggaran untuk perbaikan jalan dialokasikan sebesar sekitar Rp25 miliar. Sedangkan di APBD TA 2023, sekitar Rp40 miliar.

Selanjutnya, saat ditanya mengenai penurunan anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan? Rado bilang, hal itu bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah faktor dana Pemilu. “Namun untuk mengenai kepastian kebijakan (penurunan) nya tolong dikonfirmasi ke Bappeda atau BPKAD sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya menyarankan.

Selanjutnya, ketika ditanya, apa hal yang jadi penyebab turunnya besaran anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan di APBD TA 2024? Kepala Bapeda Kota Pematang Siantar Dedi Idris Harahap menyampaikan hal yang senada.

“Di tahun 2024 anggaran kita banyak berkurang untuk program-program karena kita harus mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak,” ungkapnya.

Khusus untuk kondisi jalan yang memiliki status jalan kota, dijelaskan Rado, sepanjang 489,750 Km atau 84,36 persen itu kondisinya dalam keadaan baik, sepanjang 41,393 Km atau 7,13 persen kondisinya sedang, dan sepanjang 23,919 Km kondisinya rusak ringan dan sepanjang 21,486 Km atau 4,39 persen kondisinya rusak berat.

Kapan Jalan Diperbaiki

Proses dan tahapan perbaikan jalan menurut Radi dimulai dengan updating kondisi jalan, kemudian pengumpulan usulan dari masyarakat, lurah, camat maupun Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD, selanjutnya menginventarisir usulan.

“Setelah diinventrisir, dilakukan penyusunan rencana kerja program penyelenggaraan jalan, dan kemudian pengadaan barang/jasa program penyelenggaraan jalan tersebut,” tutur Rado yang dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA).

Mengenai kendala yang dihadapi dalam melakukan perbaikan jalan, kata Rado, kendala utamanya adalah keterbatasan dana untuk program penyelenggaraan jalan.

Usulan DPRD Lebih Prioritas Dari Usulan Masyarakat?

Ditanya mengenai jalan mana yang lebih diprioritaskan diperbaiki, apakah usulan dari masyarakat secara langsung atau anggota dewan, karena selama ini ada indikasi jika anggota dewan yang mengusulkan lebih cepat direspon daripada masyarakat?
Rado bilang, yang menjadi prioritas adalah rencana kerja teknokratis dari Dinas PUTR yang berdasarkan data updating jalan yang dilakukan setiap tahunnya.

“Kemudian usulan prioritas dari masyarakat yang dikumpulkan melalui musrenbang kecamatan maupun pokir-pokir anggota DPRD. Beberapa usulan masyarakat ini ada yang sejalan dengan pokir-pokir anggota DPRD yang dikumpulkan sewaktu reses. Usulan masyarakat yang disampaikan sewaktu musrenbang kecamatan ada juga yang disampaikan masyarakat kembali melalui reses anggota DPRD dan menjadi pokir anggota DPRD,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles