9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Ini 17 Paket Proyek Rehab Ruang Kelas di Dinas Pendidikan Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pada tahun 2021 ini, ada 17 paket proyek Rehabilitasi Ruang Kelas di sejumlah sekolah yang ada di Kota Pematangsiantar. Proyek yang dikerjakan dengan menggunakan APBD tersebut berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Sesuai dengan penelusuran Mistar di situs LPSE Pemerintah Kota Pematangsiantar, proyek rehab yang paling banyak menghabiskan anggaran adalah proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Pematangsiantar. Proyek ini bernilai Rp2.451.669.788,02. Proyek ini dikerjakan CV. Larisma Jaya yang beralamat di Jalan Parapat KM 4,5 Kota Pematangsiantar.

Proyek rehab kedua yang paling menghabiskan anggaran adalah proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 10 Pematangsiantar. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1.106.573.731,20 ini dikerjakan oleh Paredes yang beralamat di Jalan Karya Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Baca juga:Dua Tahun Pimpin Langkat, Bupati Terbit Rencana PA : Sudah Bangun 80 Km Jalan

Proyek rehab ketiga yang paling banyak menghabiskan anggaran adalah proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 6 Pematangsiantar. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 847.375.251,89 ini dikerjakan oleh CV Ronatama yang beralamat di Jalan Pinang Baris Kota Medan.

Disusul Rehab Ruang Kelas SMP Negeri 4 Pematangsiantar, yang bernilai Rp 671.689.064,52, dikerjakan oleh CV Irene Gladiss yang beralamat di Jalan Sei Kapuas Kota Medan. Dan proyek Rehab Ruang Kelas SMP Negeri 2 Pematangsiantar bernilai Rp 636.184.120,61, dikerjakan CV Dian Frits yang beralamat di Huta Bahkora II Panombeian Pane Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya, proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 7 Pematangsiantar bernilai Rp 570.907.728,18 yang dikerjakan CV Anugrah Sejahtera Jalan Gatot Subroto KM 8 Kompleks Makro Bisnis Centre Kota Medan.

Kemudian proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Swasta GKPS-2 senilai Rp 504.801.607,35 dan proyek rehab Ruang Kelas SD Swasta Latihan SPG YP HKBP senilai Rp 501.436.036,44. Kedua proyek ini dikerjakan oleh CV Purna Siung Jalan Tarutung Kota Pematangsiantar.

Lalu proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 124398 senilai Rp 478.480.509,95 yang dikerjakan CV Putri Berkarya Jalan Merdeka Nomor 337 Kota Pematangsiantar, dan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 128077 senilai Rp 387.351.405,26 dikerjakan CV Pasada Jalan Karya Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 125540 senilai Rp 397.591.925,99 dikerjakan CV Cipta Rimba Jaya Jalan Asoka I Perum Kasper Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, dan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 128077 senilai Rp 387.351.405,26 dikerjakan CV Pasada Jalan Karya Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 126784 senilai Rp. 344.756.249,21 dikerjakan CV Ronatama yang beralamat di Jalan Pinang Baris Kota Medan, dan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 8 Pematangsiantar senilai Rp 311.516.121,63 yang dikerjakan CV Cipta Indah Persada Jalan Kesehatan Gang Cinta Kasih Kota Medan.

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 122356 senilai Rp. 309.248.732,08 dikerjakan CV Favin DJ Lestari Jalan Tekukur Siantar Barat Kota Pematangsiantar, dan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 122386 senilai Rp. 272.473.796,78 yang dikerjakan CV Ronatama yang beralamat di Jalan Pinang Baris Kota Medan.

Kemudian proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 122357 bernilai Rp. 222.816.378,56 dikerjakan CV Pasada Jalan Karya Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, dan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya TK Negeri Pembina 1 senilai Rp. 200.374.784,80 yang dikerjakan CV Enmo Gracia Jalan Mabar Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Pematangsiantar, Edyanto Saragih ketika dikonfirmasi Mistar mengatakan bahwa terkait proyek rehab ruang kelas itu tidak ada hubungannya dengan sekolah yang dikepalainya tersebut. “Mana ada hubungan sekolah ke situ. Main tendernya semua itu,” ujarnya.

Saat ditanya, apakah bukan pihak sekolah yang mengusulkan rehab tersebut, Edyanto tidak membantah. “Iya, kita bikin di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), kita laporkan tiap tahun kondisi sekolah kita, rusak berapa persen, hanya sebatas itu saja. Lalu kementerian lah yang menetapkan apakah sekolah itu direhab atau tidak. Jadi kementerian yang menentukan,” cecarnya.

Baca juga:Survei CISA: Publik Puas terhadap Jokowi, Elektabilitas PDI-P Tetap Unggul, AHY dan Demokrat Semakin Moncer

Hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Pematangsiantar, Henry Edwin Tampubolon. “Untuk pengerjaan proyek itu, tidak ada campur tangan dari sekolah,” ujarnya. Saat ditanya apakah ruang kelas di sekolahnya sudah sangat urgen direhab, Henry bilang, sekolahnya belum pernah direhab.

“Sudah berapa puluh tahun tidak pernah direhab sekolah, bayangkanlah sejak berdiri tidak pernah direhab,” ungkap Henry yang juga menyebutkan bahwa pihaknya hanya melaporkan kondisi sekolah ke Dapodik, mengenai direhab atau tidak itu wewenang dari pihak kementerian. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles