18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

DPRD Siantar Pertanyakan Dasar Hukum SMPN 1 jadi Sekolah Unggulan, Ferry Sinamo: Malu Kita, Ini Walikota Lho

Siantar | MISTAR.ID – Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar mempertanyakan dasar hukum penetapan SMP Negeri 1 untuk menjadi sekolah unggulan, sehingga layak mendapatkan anggaran yang ditampung di APBD. Dan di R-APBD tahun 2020, direncanakan anggaran sebesar Rp200 juta untuk sekolah unggulan tersebut.

Hal itu dipertanyakan anggota Komisi II, Suandi Apohman Sinaga yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar, dalam rapat pembahasan R-APBD Kota Pematangsiantar bersama mitra kerjanya Dinas Pendidikan, Kamis (14/11/19).

“Pembuatan peraturan walikota (Perwa) tentang sekolah unggulan, tentunya itu atas usulan daripada Dinas Pendidikan, tak mungkin ujuk-ujuk langsung walikota membuat peraturan. Kami dewan belum mengetahui ini, mohon penjelasan, usulan yang bagaimana sehingga muncul peraturan walikota yang menetapkan SMP Negeri 1 itu jadi sekolah unggulan,” cecarnya.

Pertanyaan Suandi itu ditambahi Ferry SP Sinamo rekan sefraksinya di PDI Perjuangan.

“Tadi ibu bilang ada 8 standard yang dipenuhi untuk menjadi sekolah unggulan. Ke 8 standard ini tidak terpenuhi. Lantas apa dasarnya ini menjadi sekolah unggulan yang diPerwakan walikota. Apa dasar hukumnya, secara defacto dan dejure, itu belum layak menjadi sekolah unggulan. Mana Perwa-nya itu, kita pertanyakan itu,” tukasnya.

Selanjutnya, karena adanya kejanggalan, Ferry SP Sinamo menyarankan agar anggaran-anggaran yang akan dialokasikan untuk sekolah unggulan dapat dikoreksi melalui pembahasan R-APBD tahun 2020 tersebut.

“Kalau boleh begitu, kenapa gak semua sekolah kita buat unggulan, seluruh SD, seluruh SMP kita buat saja sekolah unggulan. Menurut saya, kalau sudah dirangkum, di sini saya akan masuk ke dalam angka-angka yang ada (di R-APBD tahun 2020) ini, supaya bisa kita koreksi angka-angka ini. Jadi mohon dijelaskan, kalau belum dipenuhi standard ini, itu belum bisa jadi sekolah unggulan. Mohon penjelasan dari Kadis,” ujarnya.

Mendengar pernyataan kedua anggota DPRD tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Edy Noah Saragih yang didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan, Rosmayana Marpaung, dan jajarannya berupaya memberikan penjelasan.

“8 standard nasional pendidikan, ada standard kompetensi kelulusan, isi, standard penilaian, standard tenaga pendidikan, standard sarana dan prasarana, dan ada standard pengelolaan, dan yang terakhir standard pembiayaan. Dari 8 ini, dibanding sekolah yang lain, SMP 1 sudah lebih layak, terutama dari standard kompetensi kelulusan tertinggi di Kota Pematangsiantar. Memang belum terpenuhi secara keseluruhan, tapi sekolah ini yang bisa memenuhi standard nasional,” paparnya.

Dianggap Permalukan Walikota

Namun pemaparan Edy Noah langsung dipatahkan Ferry SP Sinamo, yang langsung menginterupsi kepada Ketua Komisi II, Rini A Silalahi selaku pimpinan rapat.

Menurut Ferry SP Sinamo, penerbitan Perwa tentang penetapan SMP Negeri 1 menjadi sekolah unggulan adalah suatu hal yang dapat mempermalukan Walikota sebagai Kepala Daerah di Kota Pematangsiantar.

“Kita paham itu, tapi belum passing grade, belum terpenuhi 8 standard itu. Okelah kalau kita katakan itu sekolah yang paling bagus itu boleh. Tapi kalau mau mengeluarkan Perwa, makanya saya bingung di kota pematangsiantar ini, ada keluar SK tapi tidak berlaku. Mohon maaf, saya agak menyimpang sedikit, keluar SK penggantian pejabat di disdukcapil tapi tidak berlaku. Malu kita, ini walikota loh,” cecarnya.

Pada kesempatan rapat yang dihadiri anggota DPRD di Komisi I yakni Netty Sianturi, Alex Wijaya Panjaitan, Metro Bodyart Hutagaol dan Hendra PH Pardede itu, Suhanto Pakpahan yang juga anggota Komisi I menyarankan agar barometernya persyaratan sekolah unggulan disesuaikan dengan minat dan bakat murid (psikologis dan intelektual masing-masing siswa) supaya dapat meningkatkan SDM sesuai dengan minat dan kemampuan pribadi masing-masing siswa.(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles