24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

DPRD Siantar Akan Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pihak DPRD Kota Pematangsiantar akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Ranperda tersebut akan dibahas dalam Rapat Paripurna-V DPRD Kota Pematangsiantar mulai tanggal 12-19 Juli 2021. Hal ini sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar, pada Rabu (7/7/21).

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald D Tampubolon, menyebutkan bahwa Ranperda tersebut akan dibahas Komisi yang ada di DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya masing-masing.

Baca juga: Anggaran PUPR Di PAPBD 2020, 80% Fokus Penanganan Dampak Bencana

Setelah dibahas di Komisi-komisi, kata Ronald, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar. “Pembahasan ini akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2021,” ungkapnya.

Usai pembahasan Banggar bersama TAPD, kata Ronald, pihak DPRD akan melaksanakan Rapat Gabungan Komisi. “Nanti, setelah penyampaian laporan hasil pembahasan, di dalam rapat paripurna itu dilakukan permintaan persetujuan secara lisan dari para anggota DPRD,” ujarnya.

Setelah disetujui, kata Ronald, akan dilakukan pembacaan keputusan DPRD. “Selanjutnya, usai pembacaan keputusan, wali kota akan menyampaikan pemandangan akhirnya, sekaligus menutup rapat paripurna DPRD. Hal ini akan dilaksanakan tanggal 19 Juli 2021,” tutupnya. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles