16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Pemerintah Diminta Pikirkan Nasib Kru Bus

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriyah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, pemerintah melarang pengoperasian seluruh moda transportasi selama periode peniadaan mudik Lebaran 2021.

Atas adanya larangan pengoperasian moda transportasi dimulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 itu, pemerintah diminta memikirkan nasib para kru bus yang mengantungkan hidup terhadap pengoperasian bus, mulai dari pekerja di kantor perwakilan yang ada di tiap daerah hingga sopir dan kondekturnya.

Seperti disampaikan Jhon Jawak selaku Direksi PT Pratama Mandiri Sekata (PMS) yang armada busnya juga merupakan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), ketika dimintai tanggapan mengenai pelarangan moda transportasi beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, Jumat (23/4/21).

“Kalau tanggapan, ya sangat keberatan dengan itu. Kenapa keberatan, karena hanya dengan momen-momen yang seperti inilah, kami sebagai pengusaha bus mendapatkan omset atau nilai yang lebih dari hari-hari biasa. Sementara, pemerintah tidak ada memberikan dispensasi ataupun kelonggaran bagi kami pengusaha. Jadi sangat-sangat keberatanlah,” cecarnya.

Baca Juga:Rakor Forkopimda Batu Bara Bahas Larangan Mudik dan Penanganan Covid-19

Namun dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, kata Jhon, pihaknya harus mengikuti aturan dari pemerintah sekalipun itu dengan terpaksa karena takut izin angkutannya dicabut. Karena ada dibilang, kalau tidak mengikuti aturan dari pemerintah, maka akan dicabut izinnya. Ya kita sebagai pengusaha, takut juga. Itulah, selain takut, ya omset juga jadi tidak ada,” sebutnya.

Saat ditanya apakah pihaknya ada mendapat pemberitahuan terkait pelarangan moda transportasi beroperasi tersebut, Jhon mengaku, belum ada. “Tahun yang lalu ada pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, kalau sekarang belum ada pemberitahuannya, mungkin sebentar lagi adalah pemberitahuannya itu,” ujar Jhon yang mengaku mengetahui pelarangan moda transportasi beroperasi dari media.

Ketika ditanya mengenai harapannya kepada pemerintah sekaitan dengan pelarangan beroperasi itu, Jhon berharap, agar pemerintah memberikan solusi dan berempati terhadap para pengusaha bus.

“Apakah kami akan begini terus sebagai pengusaha, dari tahun lalu sampai sekarang tidak ada sedikitpun solusi atau empati. Malah sekarang, harga spare part naik 5 persen dari yang sebelumnya, sebagai pengusaha disinilah kami agak diberatkan,” sebutnya.

Baca Juga:Pemerintah Memperpanjang Larangan Mudik, Warga Siantar Banyak Curi Start Pulang Lebih Awal

Jhon juga menyampaikan harapan lainnya. “Harapan kita sebagai pengusaha, kalau boleh dibuatlah seperti dulu, atur jarak penumpang. Contohnya, kalau penumpangnya hanya 40 orang, ya dibuat 20 orang saja, supaya karyawan kita baik itu yang ada di loket perwakilan pada tiap-tiap daerah, maupun sopir dan kondekturnya tetap bekerja dan bisa menafkahi keluarganya. Kita juga berharap agar pemerintah memikirkan nasib karyawan itu, karena mereka itukan buruh harian lepas,” tandasnya.

Sementara, mandor lapangan Bus Intra-Sentosa di Kota Pematangsiantar Henriben Situmorang ketika dimintai tanggapan terdengar agak pasrah. “Kalau sudah begitunya dibilang pemerintah, apalah yang mau kami bilang. Tapi harapan kami, boleh berjalan (beroperasi) lah armada kami. Dan kalaupun tetap harus dihentikan, maunya adalah perhatian pemerintah sama kami, dikasilah maunya konpensasi sama kami,” tegasnya.

Konpensansi itu diharapkan, kata Henriben, agar bisa membantu para pekerja yang mengantungkan hidupnya di bus.

Baca Juga:Larangan Mudik 2021, Polres Siantar Siapkan Empat Pos Penyekatan, Ini Dia Lokasinya

“Karena waktu diberhentikan itulah, tanggal 6 sampai 17 Mei itu banyak penumpang, dan disitu pulalah kesempatan sama kami untuk mendapatkan semacam uang THR. Itu makanya kubilang, maunya pemerintah memberikan perhatiannya sama kami, itu ajalah yang bisa kami bilang. Mudah-mudahan saja didengar pemerintah,” tukasnya berharap.

Seorang sopir bus AKAP Berlian Baru, LP Sitorus terdengar lebih pasrah lagi ketika dimintai tanggapan. “Apalah kubilang, kalau kubilang sama pemerintah, seakan-akan kami mau ngemis, kalau tidak ada yang kubilang, matilah kami. Gak terbilang lagi, yang jelas kehidupan kami terancamlah. Sedangkan jalan (beroperasi) saja mobil kami belum tentu ada (rezeki), apalagi tidak jalan,” tuturnya dalam bahasa Batak.

Selanjutnya, ketika ditanya mengenai harapannya kepada pemerintah atas pelarangan moda transportasi beroperasi, dia kembali terdengar pasrah. “Kalau permintaan kek gitu itunya sudah adanya yang memintakan itu kurasa, kalau permintaan kawan-kawan itu didengar dan dikabulkan, ya terbantulah kami, kan gitunya,” ujar sopir bus Berlian Baru yang melayani trayek atau jurusan Pematangsiantar-Mahato itu.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles