26.5 C
New York
Monday, July 8, 2024

Di Bawah Kendali Kemenhub, Dishub Siantar Tak Berhak Campuri Operasional Terminal Tanjung Pinggir

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Operasional pengelolaan Terminal Tanjung Pinggir saat ini masih di bawah kendali Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar disebut tidak berhak mencampuri urusan terminal yang memakan biaya revitalisasi mencapai Rp 43,4 miliar itu. Sumber dananya dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Kasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Pematang Siantar, Tohom Lumban Gaol mengaku, hingga saat ini tidak ada kesepakatan bersama antara Kemenhub dengan Pemko Pematang Siantar.

Baca juga: Ini Alasan Sopir Angkot Siantar Ogah Ngetem di Terminal Tanjung Pinggir

“Rapat koordinasi (rakor) bagaimana pengelolaannya harus ada sebenarnya,” katanya, pada Selasa (1/8/23).

Hal tersebut membuat Pemko Pematang Siantar tidak mengetahui bagaimana progres Terminal Tanjung Pinggir. “Jadi gak ada pula dasar kita memantau ke sana. Kalau kita diundang, bagaimana terkait pengelolaannya itu, ya datang lah,” ujarnya.

Pemko Pematang Siantar, lanjut Tohom pada dasarnya mendukung keberadaan terminal yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba itu.

Baca juga: Wali Kota Siantar Gunting Pita Penempatan Angkutan di Terminal Tanjung Pinggir

“Nanti kita masukkan (bus), eh kok pande-pandean (pintar-pintaran) kalian katanya nanti. Jadi Pemko Pematang Siantar bersifat menunggunya,” sambung Tohom.

Kendati demikian, Dishub Kota Pematang Siantar juga tidak memiliki anggaran untuk pemanfaatan terminal tersebut. “Mudah-mudahan lah itu nanti bisa kita ajukan,” ucapnya.

Tohom menilai, masih ada yang perlu dibenahi untuk mendukung operasional Terminal Tanjung Pinggir. Contohnya infrastruktur penerangan jalan.

Baca juga: Soal Angkutan Lebaran di Terminal Tanjung Pinggir Masih Menunggu Arahan

“Gimana mau ada penumpang yang mau turun dan melintas di situ kalau malam hari,” pungkasnya.

Pemko Pematang Siantar hingga saat ini masih menunggu koordinasi dengan Kemenhub. “Kementerian yang punya barang itu, gak bisa kita campuri itu,” katanya mengakhiri. (gideon/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles