Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Pernyataan Mantan Kadis PRKP Siantar Terkait Proyek Taman Median Jalan Dinilai Membingungkan

journalist-avatar-top
By
Tuesday, August 1, 2023 19:56
23
pernyataan_mantan_kadis_prkp_siantar_terkait_proyek_taman_median_jalan_dinilai_membingungkan

pernyataan mantan kadis prkp siantar terkait proyek taman median jalan dinilai membingungkan

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Proyek pembangunan taman median jalan yang dilakukan Pemko Pematang Siantar di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangaraja menuai protes dari beberapa pihak.

Salah satunya dari mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematang Siantar, Reinward Simanjuntak.

Sebelumnya Reinward menilai, proyek pembangunan taman median jalan itu menyalahi terhadap standar jalan kota. Median jalan itu, meski ada tamannya tidak bisa menghilangkan fungsi sesungguhnya.

Baca juga: Proyek Revitalisasi Median Jalan di Siantar Disebut Kampungan

Saat dikonfirmasi hal itu, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang sebelumnya adalah PRKP, Juang Sijabat menyatakan, heran dengan pernyataan Reinward. Pasalnya, pihaknya tidak ada menambah ataupun mengurangi median taman tersebut.

“Menyalahinya yang mana? Saya juga bingung dengan pernyataan pak Reinward. Pada prinsipnya Dinas PKP menerima saran dan kritik. Kalau ada aturan yang kami langgar, tolong tunjukkan aturannya supaya kami bisa memperbaiki kedepannya. Bisa kami jadikan pedoman dalam memperbaiki taman kota,” jelasnya.

Hanya saja, lanjut Juang, median taman itu sekarang diubah bentuknya jadi zig zag memakai baru bata.

“Tapi kalau ini yang dikritik betul, tak apa-apa. Mungkin bentuknya zig zag itu dikurangi, atau maunya beginilah jangan banyak batu, kan kami pun bisa menerima demi memperindah taman itu,” tuturnya saat dijumpai di ruang kerjanya, pada Selasa (1/8/23).

Baca juga: Proyek Median Jalan di Siantar Salahi Sistem Tata Kota

Dia juga mencontohkan, pihak yang pernah mengungkapkan itu adalah salah satu anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Astronout Nainggolan. Dimana proyek pembangunan taman median jalan itu disebut Astronout, kampungan.

“Kami terima masukkan itu. Kami pun merubahnya. Misalnya 4 bentuknya petak-petak, dikurangi satu. Dan satu itu diubah berbentuk kotak. Jadi, yang pengerjaannya 10 meter, ini malah bertambah jadi 12 meter. Begitu pun pada Contract Change Order (CCO) nya sudah diubah. Tapi tidak mengubah biaya yang sudah tertera sebelumnya,” jelas Juang.

Dia justru balik bertanya pada mantan pimpinannya tersebut, apabila proyek pembangunan median jalan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangaraja itu tak sesuai terhadap standar jalan kota, lantas yang sesuai itu bagaimana?

“Apakah ada juga Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang bagaimana standar jalan kota itu? Bapak itu tolong memberi ilmu pada kami yang penerusnya di sini sekarang. Biar kami bisa memperbaikinya,” sebut dia.

Baca juga: Tabrak Median Jalan di Siantar, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Lebih lanjut terang Juang, tentang pembangunan median jalan kata Reinward tidak harus menghilangkan fungsi sesungguhnya. Atas kesalahan yang merubah fungsi jalan itu, Wali Kota akan dapat class action.

“Ini kan taman, tidak ada kami ubah menjadi tempat pejalan kaki, ataupun tempat penampungan air dan sebagai. Hanya saja diubah bentuknya, dengan ditambahin pot agar mempercantik. Inikan semuanya masalah rasa. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menilai sudah cantik, tapi ada yang bilang tidak cantik. Kita lihat saja nanti. Terkadang awalnya kita lihat belum cantik, namun terakhir setelah dapat polesan menarik, jadi cantik,” ungkapnya.

Atas kesalahan yang merubah fungsi jalan itu, kata Reinward, Wali Kota bisa terkena class action. Ia juga berharap, bangunan taman yang sudah dibangun di median jalan tersebut dapat dibongkar sebelum menelan korban akibat perubahan fungsi

“Fungsi yang mana kami ubah, semuanya sama seperti bapak menjabat pimpinan di sini. Proyek ini akan tetap berjalan. Menurut kami, tidak ada menyalahi undang-undang ataupun aturan lainnya. Pak Reinward pun bisa informasikan kepada kami, aturan yang sesuai standar jalan kota itu bagaimana. Ajarin kami yang muda-muda ini penerus bapak, agar bagus kota kita cintai ini,” kata Juang. (yetty/hm16)

 

 

 

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan