17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Kembalikan Anggaran Tranportasi Timpang Tindih

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirtauli kompak mengembalikan anggaran transportasi timpang-tindih yang diterima mereka. Masing-masing diharuskan kembalikan uang Rp29 juta.

Ketiga Dewas Perumda Tirtauli dimaksud adalah Ketua Pardamean Silaen, anggota Syaiful Amin Lubis dan Aris.
Mereka menggunakan mobil operasional perusahaan sementara satu sisi ketiganya juga menerima gaji yang termasuk tunjangan transportasi.

Baca Juga: Utang Pajak Air Bawah Tanah ke Pemkab Simalungun, Perumda Tirtauli: Tidak Akui Itu

Dari penuturan Plt Dirut Perumda Tirtauli, Arianto mengatakan, Padamean Silaen melunasi pengembalian secara tunai. Sementara dua anggotanya membayar dengan cara menyicil.

Syaiful Amin Lubis menyicil Rp1,5 juta per bulan dan Aris Rp2 juta per bulan. “Langsung dipotong dari gaji masing-masing. Kita tidak menunggu tapi langsung dipotong,” ucapnya.

Ketua Komisi II Rini Silalahi mengatakan, pengakuan pelunasan hutang itu menjawab pertanyaan masyarakat Kota Siantar. Sebab permasalahan yang berawal dari pembangunan kantor Dewas yang menjadi perhatian publik. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles