9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Curi Dua Laptop dan Ponsel, Wanita asal Simalungun Diringkus Polsek Siantar Selatan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Petugas Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan meringkus pelaku pencurian dari Jalan Sudirman Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, pada Rabu (11/10/23) malam.

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang wanita berinisial YR alias Y (32) warga Jalan Desa Pondok Ladang Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Maxi J Manurung mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban bernama Ferry Purba, yang juga beralamat di Jalan Sudirman. Ferry mengaku kehilangan barang tersebut pada Selasa (10/10/23) malam.

Baca juga : Polisi Tangkap Dua Kawanan Pencurian Rumah di Kisaran

Dijelaskan Kapolsek, pelaku telah mencuri 1 unit laptop warna silver dan warna hitam, dan satu ponsel warna hitam, barang-barang itu diambil pelaku dari dalam kamar anak korban.
“Jika dirupiahkan, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” ujarnya.

Saat ini, pelaku YR alias Y dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sidik dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur pasal 362 KUHPidana. (roland/hm18)

Related Articles

Latest Articles