10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Cegah Kerumunan, Disdik Larang PKL Berjualan Selama PTM Berlangsung

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengatakan, sekolah-sekolah telah diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah aturan, salah satunya adalah baik kantin maupun pedagang di sekitar sekolah yang biasanya ramai berjualan untuk sementara ditiadakan.

“Setiap sekolah sudah kami tekankan bahwa kantin sekolah tidak boleh buka. Ini untuk menghindari terjadinya kerumunan. Siswa diminta bawa bekal sendiri dari rumah,” kata Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora, Kamis (30/9/21).

Dia menegaskan, kegiatan kantin sekolah maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar sekolah, tidak boleh ada, selama PTM terbatas berlangsung. Kedua ini ditiadakan selama PTM karena berpotensi menimbulkan kerumunan siswa dalam jumlah banyak yang melanggar protokol kesehatan dimasa pandemi ini.

Baca Juga:PTM Terbatas Dibolehkan di Siantar, Ini Syaratnya Sesuai Instruksi Wali Kota

Selain itu, selama berada di sekolah, setiap siswa tidak diizinkan meminta bekal atau meminjam alat tulis. Oleh karena itu, setiap murid nantinya wajib membawa bekal dan alat tulis sendiri dari rumah.

Lalu, apa antisipasi yang dilakukan disdik terhadap pedagang kaki lima? Lusamti mengatakan, jika berhubungan dengan pihak PKL selalu dilematis yang terjadi. Tapi, bukan berarti pihaknya melarang para PKL tersebut untuk berjualan. Kami suruh pihak sekolah masing-masing agar mengimbau PKL untuk tidak menjajakan dagangannya di sekitar sekolah, selama PTM terbatas berlangsung.

“Kami terus berupaya agar protokol kesehatan itu tetap terjaga dengan baik selama PTM terbatas berlangsung. Hal itu dilakukan buat mencegah kerumunan siswa setelah jam sekolah,” kata dia.

Baca Juga:PTM Digelar, Ini Komentar Orang Tua Siswa di Siantar

Meski demikian, sambung dia, terkadang para PKL tersebut tidak peduli atas imbauan yang diberikan dari Dinas Pendidikan melalui pihak sekolah. Mereka tetap menggelar dagangannya dengan alasan ingin mencari rezeki dimasa sulit saat ini.

“Selain kami berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, kami juga mengimbau kepada siswa-siswi agar tidak jajan saat berada di lingkungan sekolah. Mengedukasi siswa agar sadar dan paham bahwa Prokes ketat harus dilaksanakan,” terang Lusamti.

Dia juga mengimbau para orang tua untuk menjemput anaknya pasca jam PTM usai. Agar anak tidak keluyuran jajan di luar setelah jam pulang sekolah. Penting bagi seluruh pihak memberi pemahaman kepada peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Agar nantinya tidak menimbulkan klaster baru di saat PTM terbatas digelar. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles