17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Canangkan Program Bangku Panglima, Disarpus Siantar Terima Sumbangan Buku

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Pematang Siantar, Hamzah F Damanik didampingi Sekretaris Disarpur, Charles Siregar menerima sumbangan enam buku langsung dari dari penulisnya, yaitu Dr Sarbudin Panjaitan SH MH, Selasa (19/9/23).

Keenam buku itu terbagi dalam tiga judul, antara lain Auditor Dalam Perkara Korupsi di Indonesia Berbasis Nilai Keadilan sebanyak 2 buku. Pertanggungjawaban Pidana Dalam Delik Korupsi Atas Perintah Jabatan sebanyak 2 buku dan  Tanggungjawab Pidana dan Perdata Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan (Dalam Teori & Praktek) sebanyak dua buku.
“Saya selaku dosen yang sudah 15 tahun di bidang hukum, di samping itu juga selaku lawyer, berniat untuk menambah daftar perpustakaan Kota Pematang Siantar,” katanya memberi alasan dari motivasinya untuk menyumbangkan keenam buku tersebut.
Ketiga buku itu, kata Sarbudin, adalah terbitan di Pulau Jawa. “Dan juga sudah digunakan para mahasiswa di Pulau Jawa. Masak di kampung kita yang memiliki universitas juga, tidak saya sumbangkan,” ungkap Sarbudin yang juga merupakan Tim Ahli Hukum DPRD Kota Pematang Siantar itu.
Sementara Kepala Disarpus Hamzah Damanik mengaku sangat bersyukur atas sumbangsi yang mereka peroleh.
“Terimakasih kami ucapkan, mudah-mudahan ini bisa diikuti masyarakat lainnya, karena ini berkaitan juga dengan program kami, yaitu Bangku Panglima atau Sumbang Buku demi Peningkatan Angka Literasi Masyarakat,” ujar Hamzah.
Baca juga:Tumbuhkan Minat Baca, Pemko Medan Telah Bangun 10 Perpustakaan

Ketika ditanya secara terpisah mengenai tingkat kunjungan masyarakat ke Perpustakaan Kota Pematang Siantar, Hamzah bilang, meningkat secara signifikan di tahun 2023. Sejak Januari sampai Agustus 2023, total kunjungan sebanyak 43.019.

“Ada peningkatan kunjungan sekitar 50 persen bila dibanding tahun sebelumnya (2022),” ungkap Hamzah yang menjelaskan bahwa buku yang disumbangkan oleh masyarakat masih harus dilakukab klasifikasi. “Jadi ini gak bisa langsung tayang (dipajang), masih harus diklasifikasi supaya tidak membingungkan,” tutupnya. (ferry/hm17)

Related Articles

Latest Articles