17.7 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Berdalih Bukan Kondisi Gawat, RSVI Kenakan Biaya Pengobatan Pasien di IGD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Reza Wiranata Putra, warga Jalan Kasuari, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar terpaksa merogoh kocek biaya perobatan anaknya yang berusia 2 tahun di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI).

Padahal Reza berikut istri dan anaknya memiliki jaminan kesehatan BPJS.

Reza mengatakan, pada Selasa (11/6/24) sekira pukul 18.00 WIB, anaknya terjatuh ketika bermain di kediaman mereka yang menyebabkan kepalanya bocor. Ketika melihat sang anak terluka yang mengeluarkan darah cukup banyak, ia langsung membawa ke RSVI agar mendapatkan tindakan medis.

Baca juga:Viral! Perawat Remehkan Pasien ODGJ, Ombudsman Investigasi RS Sri Ratu Medan

“Puskesmas atau klinik sudah tutup karena menjelang malam hari,” kata Reza, pada Rabu (12/6/24).

Sesampainya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), anaknya mendapat perawatan serta pengobatan. Melihat kondisi kepala yang sudah robek, dokter kemudian menjahit agar lukanya tidak semakin lebar.

Selang beberapa waktu kemudian, pihak RSVI menyampaikan agar sang anak tidak perlu rawat inap dan sebaiknya dibawa pulang. “Kemudian saya ke bagian administrasi untuk mengurus segala sesuatunya,” lanjut Reza.

Ketika itu, bagian administrasi RSVI menyampaikan bahwa sang anak berstatus pasien umum dan dikenakan biaya. Reza pun sontak kaget, sebab dirinya dan keluarga memiliki BPJS yang ditanggung perusahaan tempatnya bekerja.

Baca juga:Ketua PDGI Angkat Bicara Terkait Pasien Meninggal Setelah Cabut Gigi

Dikatakannya, sempat terjadi perdebatan antara dirinya dan petugas RS. Saling adu argumen berlangsung cukup panjang.

“Karena kan anak saya masuk menjadi tanggungan di BPJS dan tidak ada permasalahan atau tunggakan,” sebutnya.

Reza yang tak mendapatkan jalan keluar dari pihak RS akhirnya membayar tagihan perobatan anaknya. Di samping itu, sang anak juga kerap menangis karena masih merasakan sakit

“Biayanya Rp 760.000 yang diminta RS. Kasihan anak saya menangis terus,” ujarnya.

Baca juga:Pesan Bupati Labusel ke Nakes, Jangan Tanya Status Ekonomi Pasien

Reza merasa kecewa atas pelayanan dan kebijakan yang dilakukan RSVI. “Karena mereka juga ngotot membuat anak saya jadi pasien umum,” pungkasnya.

Direktur RSVI, Maya Damanik ketika dikonfirmasi mengaku telah mengetahui permasalahan yang dialami Reza. Ia lantas menanyakan ke penanggung jawab IGD akan dari kekecewaan keluarga pasien tersebut.

Berdasarkan pengakuan anak buahnya, Maya menyampaikan, bahwa pasien tidak dapat ditanggungkan ke BPJS, sebab bukan berstatus gawat darurat.

“Berdasarkan pertimbangan dokter yang menangani, pasien tidak dalam kondisi gawat darurat, sehingga tidak dapat ditanggung BPJS. Itu peraturannya,” sebut Maya. (gideon/hm16)

Related Articles

Latest Articles