23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Belajar dari Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, BI Ajak Masyarakat Cintai Rupiah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pulau Sipadan dan Ligitan yang terletak di Selat Makassar disengketakan pada tahun 1967 antara Indonesia dengan Negeri Jiran yakni Malaysia. Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan kedua pulau itu menjadi milik Malaysia.

Ternyata kedua pulau itu lepas ke Malaysia, salah satunya karena Rupiah, penduduk setempat tidak bertransaksi Rupiah, melainkan Ringgit. Hal ini mengemuka dalam acara sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah yang digelar Bank Indoensia Pematang Siantar di Polres Pematang Siantar.

Seperti disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar, Teuku Munandar dalam kata sambutannya di acara sosialisasi yang dihadiri Kapolres AKBP Fernado bersama jajarannya, di Aula Mapolres Pematang Siantar, pada Selasa (8/11/22).

Baca juga:Bank Indonesia Siantar Gelar Sosialisasi CBP Rupiah Kepada LVRI dan PIVERI

“Tentu kita semua mengenal Panglima Besar Jenderal Sudirman, beliau semasa hidup pernah berpesan bahwa sudah kewajiban kamu, artinya kita semua, untuk menjaga mempertahankan kedaulatan bangsa, bahkan kalau perlu mengorbankan jiwa raga,” tutur Munandar mengawali sambutannya.

“Tentunya, kewajiban kita semua menjaga kedaulatan negara di berbagai bidang, baik itu di bidang pertahanan, keamanan, politik, hukum dan juga ekonomi. Bank Indonesia sebagai bank sentral yang merupakan lembaga negara, kami dituntut peranannya menjaga kedaulatan di bidang ekonomi,” ujarnya.

Selanjutnya, Teuku Munandar menjelaskan bahwa selain menjaga stabilitas ekonomi, tugas Bank Indonesia adalah menjaga kedaulatan negara di bidang Pengelolaan Uang Rupiah atau PUR, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam undang-undang tersebut, kata Munandar, jelas disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah di NKRI adalah hanya Rupiah, dan Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan Pengeluaran, Pengedaran, dan/atau Pencabutan dan Penarikan Rupiah.

“Jadi sudah menjadi kewajiban kami di Bank Indonesia, untuk memastikan bahwa setiap transaksi di NKRI hanya menggunakan Rupiah, yang merupakan simbol kedaulatan Negara Republik Indonesia,” tutur Munandar yang lebih lanjut bercerita pengalaman pahit Indonesia terkait lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari Indonesia.

“Kita punya pengalaman pahit, mungkin pernah dengar kasus pulau Sipadan dan Ligitan yang letaknya di selat makassar, perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Sejak tahun 1967 disengketakan antara Indonesia dan Malaysia sampai mahkamah internasional. Akhirnya pada tahun 2002, mahkamah internasional memutuskan dua pulat tersebut menjadi milik Malaysia,” kenangnya.

“Jadi kedaulatan kita direbut oleh negara tetangga. Salah satu pertimbangan mahkamah internasional menyerahkan pulau tersebut ke Malaysia adalah karena transaksi masyarakat disitu pakai Ringgit, bukan pakai Rupiah, itu pertimbangannya. Jadi di saat orang di pasar itu transaksi pakai Ringgit, inilah pengalaman pahit kita, makanya Bank Indonesia belajar dari situ,” ujarnya lebih lanjut.

Tentunya, kata Munandar, sebagai upaya menjadikan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI dan menjadi kebanggaan bangsa, tidak bisa hanya dilakukan oleh BI, melainkan diperlukan kerjasama lembaga/pihak terkait lainnya, termasuk Polisi, serta partisipasi masyarakat Indonesia sebagai pengguna Rupiah.

“Jadi, masyarakatlah yang bisa membuat Rupiah berdaulat. Oleh karenanya, untuk menumbuhkembangkan rasa cinta, bangga dan paham terhadap Rupiah di dalam diri masyarakat, Bank Indonesia melakukan edukasi dan sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah, kepada berbagai elemen bangsa. Kalau sudah tumbuh, Insya Allah kita semua akan mau mengorbankan jiwa raga menjaga kedaulatan dari sisi mata uang Rupiah,” terangnya.

Baca juga:Bank Indonesia Incar 980 Ribu Pengguna Baru QRIS di Sumut

Selanjutnya, acara yang sekaligus dirangkai dengan sosialisasi Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah itu dibuka oleh Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando. Dalam sambutannya, Fernando menyampaikan bahwa sejak tanggal 1 November sampai tanggal 10 Desember 2022, Kapolri sudah melaunching Program Quick Wins Presisi.

“Dimana program ini disederhanakan menjadi 10 program, salah satunya mendukung kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Dan kegiatannya, salah satunya, mengedukasi masyarakat, termasuk pembinaan UMKM. Dimana kita tahu saat ini masa inflasi, pasca perang Rusia-Ukraina, dan diprediksi pada tahun 2023 akan mengalami resesi keuangan,” tuturnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles