13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Banyak Kendaraan Terlibat Kecelakaan Tidak Diambil Pemilik nya dari Polres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Ratusan kendaraan yang terlibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Siantar, banyak yang tidak diambil oleh pemiliknya.

Kasat Lantas Polres Siantar AKP Relina Lumbangaol melalui Kanit Laka Ipda Sawal Nasution menerangkan, banyaknya kendaraan yang tidak diambil, didominasi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.

“Banyak yang tidak mengurus kendaraannya, mungkin karena tidak memiliki dokumen yang lengkap” ucap Kanit Laka, saat dijumpai di Kantor Sat Lantas Siantar, Selasa (13/6/23) sekitar Pukul 10:30 WIB.

Ipda Sawal menerangkan, untuk saat ini ada sekitar 100 lebih kendaraan yang terparkir di Polsek Siantar Utara, dan tidak diambil pemilik nya.

Untuk syarat pengambilan atau pengurusan kendaraan yang terlibat kecelakaan, Kanit Laka mengatakan, kasus tersebut harus selesai dan tuntas, dan dari kedua belah pihak harus sudah sepakat berdamai.

Baca juga : Kantor Satlantas Simalungun dan Siantar Pindah, ini Lokasi Barunya

Dengan persyaratan tersebut, Kanit Laka mengatakan si pemilik kendaraan dapat mengambil kendaraan nya.

“Dokumen kendaraan harus lengkap, dan penanganan kasus nya harus sudah selesai, ada surat perdamaian dari kedua bela pihak” ucapnya.

Ketika ditanya soal pelelangan kendaraan yang sudah bertahun-tahun tidak diambil pemiliknya, Kanit mengatakan belum ada regulasi atas hal tersebut.

“Kalau soal lelang tidak bisa, karena regulasi yang mengatur hal itu belum ada” terang Kanit Laka Polres Siantar itu.

Soal biaya penitipan kendaraan, Kanit menegaskan tidak dibebankan biaya apapun, alias gratis, tetapi harus memiliki dokumen lengkap. (Roland/hm19)

Related Articles

Latest Articles