12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta Dari Kemensos,  Begini Tanggapan Dinsos Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta bagi masyarakat Indonesia sebagai tambahan modal usaha yang sudah dijalankan.

Program ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan atau BLT PKH Graduasi, dimana KPM-PKH akan diberhentikan. Graduasi dalam kacamata penerima bantuan PKH merupakan bentuk kelulusan atau kemandirian dari ikatan bantuan PKH.

Sayangnya, bantuan modal usaha ini tidak menyasar ke Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Tak Dapat Bansos, Omak-omak Unjuk Rasa Ke Diskop Dan Dinsos Siantar

Hal ini diungkapkan Koordinator PKH Dinsos Kota Pematangsiantar Rudi Hartono melalui pesan singkat Whatsapp. Ia tidak bisa membahas masalah program bantuan itu. Pasalnya, surat resmi dari pemerintah pusat belum pernah ada ditujukan kepada Dinas Sosial Pematangsiantar.

“Sejauh ini belum ada surat yang kami terima tentang program dari Kementerian menyangkut perihal bantuan modal usaha Rp 3,5 juta tersebut. Saya tidak bisa jawab kak, mohon maaf,”tulisnya, Rabu (3/3/21).

Apa itu Bantuan Modal Usaha Rp3,5 juta, Bagaimana syarat menerima bantuan tersebut?

Berdasarkan informasi di laman Indonesia.go.id, pemerintah melalui Kemensos memang memiliki program bantuan sosial sebesar Rp3,5 juta. Bantuan itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang telah lulus. Dimana kepesertaan KPM-PKH akan diberhentikan namun memiliki rintisan usaha.

Baca Juga; Sidang Korupsi Dinsos Siantar, Pembagian Bansos Terkesan ‘Bagi’-bagi Duit’

Pemerintah berharap, bantuan tersebut bisa membuat rintisan usaha ultra mikro yang dijalankan KPM PKH Graduasi terus bertahan dalam menghadapi kesulitan akibat pandemi. Jadi, Uang bantuan Rp3,5 juta ini dimaksudkan sebagai tambahan modal usaha yang sudah dijalankan.

Adapun KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Di laman ini pun menyebutkan bahwa tak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kemensos ini. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1.Warga miskin atau rentan miskin.

2.Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3.Memiliki usaha.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta? Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa    menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ).

Bantuan modal graduasi KPM PKH Rp3,5 juta itu akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah berharap bantuan sosial yang digulirkan itu tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin. Bantuan itu juga diharapkan bisa memberdayakan mereka, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah. (YettyHM13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles