17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Audit Stunting Semester I, Wali Kota Siantar Singgung Pembenahan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani membeberkan bila semua intervensi dilaksanakan secara optimal, maka prevalensi stunting dapat diturunkan di tahun 2024. Hal itu dikatakannya saat membuka secara resmi Diseminasi Audit Stunting Semester I, di Gedung Serbaguna Pemko, Rabu (26/6/2024).

Susanti menyebut, audit kasus stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan secara komprehensif sebagai bagian dari identifikasi, diseminasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap penanganan dan pencegahan stunting. Dengan audit, diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasi untuk penguatan dan konvergensi program, serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran.

Menurutnya, diseminasi kasus stunting merupakan suatu tahapan dalam menyampaikan hasil audit berdasarkan kertas kerja audit serta rencana tindak lanjut terhadap kasus yang diaudit oleh para tim pakar. Hasil audit tersebut menjadi acuan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam melakukan aksi tanggap percepatan penurunan stunting.

Baca juga: Susanti Dorong 16 Kelurahan di Siantar Tuntaskan Rembuk Stunting

Sehingga intervensi dapat segera dilakukan, agar kasus tidak semakin memburuk atau tidak terjadi kasus yang berulang (sama) di satu wilayah. Karenanya, audit kasus stunting penting dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit yang telah dibentuk dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting.

“Masih banyak hal yang harus kita benahi bersama, terutama dalam hal kolaborasi dan sinergitas yang masih rendah. Kepada seluruh OPD, perangkat kecamatan dan kelurahan agar berperan aktif dan serius dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kota Pematangsiantar. Lakukan intervensi serentak dalam percepatan penurunan stunting,” pesannya.

Dokter anak, itu menyampaikan banyak kader yang hebat dan tangguh, seperti kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), kader Posyandu, dan kader PKK, yang bergabung menjadi satu dalam mendampingi keluarga, mewujudkan keluarga sehat, tangguh, dan berkualitas.

Baca juga: Intervensi Serentak Cegah Stunting di Siantar, Susanti: Tak Boleh Lengah

“Para kader adalah garda terdepan yang mendukung program pemerintah dalam memberdayakan masyarakat,” sebutnya.

Kepada seluruh peserta, Susanti mengajak untuk melakukan inovasi terbaik dan menjalin sinergitas serta kolaborasi dengan lintas sektor, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Jangan menunggu, karena waktu tidak bisa diputar ke belakang. Kita harus bersama maju ke depan memberikan hal yang terbaik, membangun Kota Pematangsiantar melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas,” paparnya.

Dikatakan, perjuangan mencegah dan menurunkan stunting tidak akan sulit selama koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama yang baik dari semua pihak dapat berjalan. Melakukan perencanaan yang matang dan bersinergi, serta memaksimalkan anggaran yang ada.

Sehingga apapun program yang dilaksanakan dapat terlaksana dengan maksimal, dan memberikan hasil yang baik. Ia juga menegaskan untuk selalu menyinkronkan data yang ada.

Baca juga: Tekan Stunting, Dinkes Siantar Sebut Aktif Intervensi Siklus Hidup

“Kepada kita semua jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar, dimulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Lurah agar semua ambil bagian mana yang tanggung jawab dan tugas kita. Tentunya kalau ada kendala, kita berkolaborasi dan bersinergi dengan para narasumber untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada kita. Kalau kita mempunyai data yang valid, kita akan lebih mudah bergerak dalam pencegahan stunting,” ujarnya.

“Semoga semua upaya yang kita lakukan dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kota Pematangsiantar dapat terwujud dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematangsiantar, yaitu Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” pungkas Susanti.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Hasudungan Hutajulu dalam laporannya menyampaikan, maksud pelaksanaan audit kasus stunting yaitu sebagai salah satu kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus tidak semakin memburuk atau penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Tujuannya, kata dia, yaitu mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasara, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa, menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman (rekomendasi) intervensi spesifik dan sensitif serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang di audit.

“Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan, serta menyepakati hasil kajian dan rencana tindak lanjut menjadi rekomendasi penanganan kasus yang akan disampaikan untuk mendapat persetujuan dari wali kota selaku Ketua TPPS,” tandasnya. (jonatan/hm17)

Related Articles

Latest Articles