Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat untuk menetapkan anggaran program Makan Bergizi Gratis andalan Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan mulai berjalan tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pematangsiantar, Arri S Sembiring menyampaikan setelah instruksi diterima dari pemerintah pusat, Pemko Pematangsiantar segera mengambil langkah-langkah persiapan, termasuk mempersiapkan pelaksanaan program dari sisi anggaran.
“Belum ada regulasi untuk menetapkan mana yang jadi kewenangan pemerintah pusat dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/12/24).
Baca juga :Â Pengamat Tanggapi Program Makan Bergizi Gratis yang Turun jadi Rp10 Ribu
Arri menyebut sampai saat ini pihaknya menunggu kepastian regulasi skema besaran pendanaan pelaksanaan program MBG.
“Jadi belum bisa dibahas kalau belum ada aturannya,” pungkasnya.