25.2 C
New York
Monday, June 24, 2024

Anak Perusahaan Telkom Jadi Calo Proyek Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Fakta menarik kembali muncul usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar memeriksa Direktur Finance PT GSD, M. Wisnhu Adjie yang merupakan anak perusahaan PT. Telkom beberapa waktu lalu.

Kasi Pidsus Kejari Siantar mengatakan, terdapat dua versi daftar penyempurnaan anggaran dalam proyek pembangunan Gedung Balei Merah Putih. “Versi Telkom yang juga ada di GSD, kemudian versi yang dihitung kembali oleh GSD,” kata Symon, Sabtu (2/9/23).

Penyidik kembali mempertegas keterangan itu kepada Wisnhu Adjie. Jawabannya, kata Symon, mereka (GSD) juga harus menghitung keuntungan kepada perusahaannya.

Baca juga: PT Telkom Tak Bisa Perlihatkan Dasar Penentuan Rp52 M Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

Symon pun terkejut mendengar jawaban itu. Dikatakan Symon, PT. GSD tidak seharusnya menghitung keuntungan karena tidak mempekerjakan langsung proyek tersebut.

“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, yang menghitung keuntungan adalah yang melakukan pekerjaan,” terangan Symon.

Dilanjutkan Symon, PT. GSD berhak melakukan penghitungan manakala, proyek tersebut tidak Dipihak ketigakan dan dikenakan sendiri.

Baca juga: PT Telkom Tak Bisa Perlihatkan Dasar Penentuan Rp52 M Pembangunan Gedung Balei Merah Putih

“Uda gila kalian, saya bilang. Yang harusnya menghitung keuntungan itu Tekken Pratama,” tegasnya.

PT. Tekken Pratama merupakan perusahaan yang mengerjakan pembangunan Gedung Balei Merah Putih. Meskipun pada akhirnya, pekerjaan itu merugikan negara hingga Rp5,2 miliar.

Dalam proyek ini, Symon memposisikan PT. GSD sebagai calo untuk proyek pembangunan gedung milik PT. Telkom. “Berarti mereka menghitung untung, sebagai calo,” pungkasnya. (gideon)

Related Articles

Latest Articles