Pematangsiantar, MISTAR.ID
Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) semakin mendekat. Untuk memastikan kelancaran serta keamanan liburan masyarakat, Satlantas Polres Pematangsiantar telah mempersiapkan berbagai langkah pengamanan.
KBO Satlantas Polres Pematangsiantar, Ipda Syawalludin Nasution mengatakan, dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru ini, pihaknya telah menyiapkan 5 pos pengamanan (Pos Pam), dan 3 pos pelayanan (Pos Yan).
Pengamanan ini akan berlangsung dari Sabtu 21 Desember 2024, hingga 2 Januari 2025. “Pos Pam dan Pos Yan sudah mulai siap pada Jumat 20 Desember 2024,” ujarnya, Kamis (19/12/24).
Pos Pam dan Pos Yan akan tersebar di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Pos Pam 1 berada di Kelurahan Tb Simatupang (Parluasan), Pos Pam 2 di Jalan Sutomo depan Ramanyana, Pos Pam 3 di Jalan Sutomo simpang Jalan Bandung, Pos Pam 4 di Jalan Gereja simpang empat, dan Pos Pam 5 di Jalan Gereja depan pos Polisi.
Untuk Pos Yan akan tersebar dibeberapa titik yaitu Pos Yan 1 berada di Jalan Medan dekat jembatan sigagak, Pos Yan 2 di Jalan Parapat simpang dua, Pos Yan 3 di Jalan Parapat simpang Sidamanik.
Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Angkutan Barang di Simalungun Dibatasi
Untuk personel Satlantas yang bertugas akan ditempatkan di masing-masing Pos Pam dan Pos Yan. “Personel Satlantas akan dibuat 2 regu sebagai tim urai kemacetan di wilayah Kota Pematangsiantar bergabung dengan personel Samapta,” ucapnya.
Untuk itu, KBO Sat Lantas juga mengimbau masyarakat yang akan merayakan Nataru, khususnya yang akan melakukan perjalanan, untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati.
“Persiapkan diri dengan baik, pastikan tubuh dalam kondisi fit dan kendaraan dalam keadaan prima,” tegasnya.
Lebih lanjut, KBO Sat Lantas mengingatkan para pengendara untuk tidak memaksakan diri jika merasa mengantuk. “Jika mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat di Pos Pam atau rest area yang disediakan. Jangan melanjutkan perjalanan dalam kondisi lelah atau mengantuk,” pungkasnya. (abdi/hm24)